# PARA HABIB PUN MENGHARAMKAN ROKOK Telah berkata Al-Imam - TopicsExpress



          

# PARA HABIB PUN MENGHARAMKAN ROKOK Telah berkata Al-Imam Al-Habib Abdullah bin Alwi al-Haddad : ..yang shohih hukum merokok adalah haram karena dapat menghilangkan akal.. Al-Habib Abdurrahman bin Muhammad al-Masyhur, mufti Diyar Hadramaut, saat membahas hal-hal yang membatalkan puasa. didalam kitab beliau Bughyatul Musytarsyidin sempat berkata : Semoga Allah melaknat orang yang membuat rokok karena rokok termasuk bidah yang buruk. Al-Habib Husein, anak dari Syech Abubakar bin Salim pernah membeli tembakau dengn harga 40.000 riyal, lalu membakarnya, beliau juga memerintahkan untuk menghancurkan tembakau di Hadramaut dan melarang orang-orang dari merokok. Beliau berkata : Orang yang tidak tobat dari merokok, aku khawatir dia akan mati suul khotimah. Naudzu billahi min dzalik. Beliau juga mengatakan : Aku masih punya harapan peminum khomr dapat bertobat, tapi aku tidak punya harapan orang yang merokok dapat bertobat. Hal ini dikarenakan, peminum khomr tahu bahwa khomr hukumnya haram sehingga masih diharapkan tobatnya, sedang perokok merasa yakin bahwa hukum merokok adalah tidak apa-apa, sehingga dia tidak merasa bersalah dan tidak perlu bertobat. Wal iyaadzu billah min dzalik. Al-Habib Abdullah bin Umar Bin Yahya pernah melihat di Mekkah beberapa orang yang berilmu telah terbiasa merokok. Beliau lalu marah dan melarang mereka : Ini tidak pantas dan tidak cocok bagi yang mempunyai ilmu. Kebiasaan ini adalah bidah yang jelek, tidak disukai oleh jiwa-jiwa yang muthmainnah serta dijauhi oleh tabiat yang sholihah. Alhabib Muhammad bin segaf, Pada suatu malam beliau akan shalat tahajjud dimesjid habib thoha bin umar,lalu beliu mencium bau tembakau lalu beliau mencari-cari seraya berkata:siapa yang menyakiti para malaikat dan tidak menghormati baitullah serta mengotori kami? Al-imam Al-habib ahmad bin hasan Al-Aththos beliau berkata: aku bermimpi nabi Muhammad saw salah satu rumah dikota seiwun(yaman)lalu aku menanyakan kenapa beliau keluar?maka beliau menjawab:aku datang untuk menghadiri pembacaan maulid dirumah itu tetapi aku melihat didalamnya ada tembakau,maka aku keluar. Syech Abdus Shomad Baktsir bersyiir : Rokok adalah hidangan terbuat dari api panas, tidak ada manfaat didalamnya kecuali penyakit jantung maka jangan biarkan ia memperdayaimu Awalnya adalah batuk lalu menguning terus menerus ia lakukan sampai akhirnya berpenyakit TBC, maka berikanlah dalihmu Penyakit apakah gerangan yang disifatkan mereka sampai-sampai menyerang punggungmu wahai yang tertipu Apabila mereka berkata didalam rokok ada manfaatnya, sungguh mereka telah berkata hal yang mustahil dan tak akan pernah dijumpai olehmu Al-Habib Ahmad bin Umar al-Hinduan mengatakan : Kalau mereka mengharuskan kami untuk memilih, anakku merokok atau makan kotoran manusia, niscaya aku pilih agar dia makan kotoran manusia daripada merokok.. Beliau juga mengharamkan rokok, karena membuat buruk konsumennya. Al-Habib Ali bin Hasan Alatas shohib kitab al-Qirthos serta al-Faqih Abdullah bin Ahmad Bazarah secara global menyatakan merokok adalah tercela disetiap keadaan, baik secara syariat maupun secara akal. Syech Muhammad al-Bairuty ad-Dimyathy berkata : Rokok membuat tubuh lemah, sedikitpun tidak ada manfaatnya, bahkan menyebabkan bahaya dan penyakit didalam badan Celakalah penghisapnya, kedudukan bagaimana yang diharapkan dari yang aromanya menyerupai singa ketika didalam kubangan. Ulama sepakat berfatwa akan keharamannya tanpa melampaui batas, maka berhati-hatilah dengan perkataan orang yang menjadikanmu hina karena lemahnya badan. Janganlah kau tertipu oleh mereka yang mengonsumsinya, karena mereka lalai dari jalan nyata kebenaran. Membiarkan seseorang di hari-hari cobaannya sampai-sampai ia melihat kebaikan bukan sebagai kebaikan Ada seorang yang amat sholih disalah satu kota di Hadramaut, setiap harinya duduk berkumpul dengan auliya dan sholihin. Istiqomah mempelajari ilmu, mengamalkannya, dan mengambil barokah dari mereka. Tak lama kemudian ia meninggal dunia. Malamnya, adiknya melihatnya didalam mimpi lalu bertanya : Apa yang telah Allah lakukan terhadapmu? Si sholih itu menjawab : Aku mendapatkan seluruh syafaat dari para wali dan kaum sholihin kecuali satu, dalam merokok. Artinya, seluruh auliya dan kaum sholih dapat memberi syafaat didalam hal apa saja, asalkan bukan rokok.. Syech al-Qolyuby ketika ditanya hukum merokok menjawab dengan syiir beliau yang artinya kurang lebih : Dengarkanlah jawabanku wahai orang yang bertanya, tentang hukum menghisap api yang kelak kedalam neraka kau akan dijerumuskan Hukumnya adalah haram berdasarkan dalil dan sifat-sifat buruk didalam rokok, yang telah kukumpulkan. Yaitu, ia dapat menyibukkan dirimu dari bertasbih kepada Pencipta kita, membuat air mata menghitam dan menghamburkan uang. Celakalah orang yang menghisapnya kelak dihari perhitungan, saat ia datang dengan buku catatannya yang kosong melompong lagi kelam. Tidak akan pernah ada selamanya seorang yang alim pun yang berkata : ini adalah halal, baik manusia golongan arab maupun ajam. Jika ada yang menentang perkataanku ini, mestilah ia seorang yang sesat dari jalan-jalan (kebaikan) serta dari kebenaran dan tuli ditelinganya menyumbat pendengaran al-Habib Abdullah bin Umar asy-Syathiry, seorang ulama mutaakhirin, dalam syiirnya beliau berkata : Kau perbagus rokok dibibirmu, dan kau malu memakai siwakmu Syariat dan kedokteran telah melarangmu dari perbuatan mengganggu itu, tapi kau tetap melakukan hal itu Seandainya kau balik 2 hukum itu (memakai siwak dan meninggalkan rokok) maka itu lebih utama bagimu, akan tetapi syetan telah menipumu Berapa banyak harta yang amat berharga kau sia-siakan, aduhai, kalau saja harta itu kau gunakan untuk akhiratmu Tidaklah pantas bagimu wahai putra keturunan Thoha SAW, lebih memilih akhlaq yang tercela dan kesialannya menyelimutimu Apakah kau tidak sadar datukmu hadir saat kau melakukannya, benar-benar kau tidak mau sadar, demi Dzat yang dari nuthfah Ia menciptakanmu. Tiada kata terlambat untuk bertobat. Dan orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, lalu mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka.. dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain Allah ? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan buruk itu sedang mereka mengetahui. (QS. Ali Imron :135) Semoga kita termasuk hamba Allah yang disebut didalam ayat-Nya : ..Sampaikanlah kabar gembira kepada hamba-Ku, yang mendengar perkataan lalu mengikuti apa yang terbaik darinya. Mereka itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah dan mereka itulah orang-orang yang memiliki akal. (az-Zumar : 17-18) Al-Imam As-sayyid Alwi bin abbas Al-maliki Al-hasani : sepantasnya tidak ada ikhtilaf (beda pendapat) dalam mngharamkan rokok pada saat majlis al-qur`an,majlis dzikir(pengajian/tahlilan),didalam mesjid /mushalla,dan pada siang hari bulan ramadhan. Dan barang siapa yang yakin atau merasa mungkin adanya bahaya rokok terhadap kesehatan dirinya maka hukumnya menjaga kesehatan berada dalam hukum fardhu(wajib)dan pekerjaan yang bertentangan dengan fardhu adalah haram. cintayovita.blogspot/2011/11/bb.html Sentuhan Jiwa: Pendapat Habib Munzir tentang Merokok dan Kontroversi Fatwa Rokok cintayovita.blogspot
Posted on: Thu, 31 Oct 2013 03:45:28 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015