PENGUMUMAN Nomor: P. 915 /ADM/IX/2013 TENTANG PENERIMAAN CALON - TopicsExpress



          

PENGUMUMAN Nomor: P. 915 /ADM/IX/2013 TENTANG PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL SEKRETARIAT KABINET RI TAHUN ANGGARAN 2013 Dalam rangka mengisi formasi CPNS Tahun Anggaran 2013, sebagaimana ditetapkan dengan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 202 Tahun 2013, tanggal 21 Agustus 2013, Sekretariat Kabinet RI membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi CPNS di lingkungan Sekretariat Kabinet, dengan ketentuan sebagai berikut: 1. Formasi Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan yang dibutuhkan: No FORMASI JABATAN KODE JABATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN JUMLAH FORMASI JENJANG JURUSAN KODE JURUSAN 1 Analis Hukum 4006165 Sarjana (S1) Hukum 5123000 10 2 Analis Kebijakan 4006043 Sarjana (S1) Hukum 5123000 6 Ilmu Politik 5145082 Hubungan Internasional 5180002 Ilmu Ekonomi 5101202 5 Studi Pembangunan 5101204 Administrasi Negara 5126012 4 Ilmu Pemerintah 5144001 3 Analis Materi Sidang 4195954 Sarjana (S1) Hukum 5123000 1 Ilmu Politik 5145082 Ilmu Ekonomi 5101202 Studi Pembangunan 5101204 4 Analis Organisasi dan Ketatalaksanaan 4195956 Sarjana (S1) Hukum 5123000 2 Administrasi Negara 5126012 5 Analis Kinerja 4195958 Sarjana (S1) Administrasi Negara, 5126012 1 Manajemen SDM 5101316 6 Analis Media dan Jurnalistik 4195955 Sarjana (S1) Ilmu Komunikasi/Humas 5190183 1 7 Penelaah Hubungan Kelembagaan 4195957 Sarjana (S1) Ilmu Komunikasi/Humas 5190183 2 8 Perencana Anggaran 4140046 Sarjana (S1) Akuntansi 5101201 1 9 Penguji Data Keuangan 4106029 Sarjana (S1) Akuntansi 5101201 1 10 Tenaga Peliputan 4195959 Diploma (D3) Komunikasi 4420000 1 11 Pengolah Data 4103486 Diploma (D3) Manajemen Informatika 4450021 5 Teknik Informatika 4417093 Jumlah 40 2. PERSYARATAN PELAMAR a. Persyaratan Umum 1. Warga Negara Indonesia; 2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan berusia maksimum 28 tahun pada tanggal 1 Desember 2013; 3. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; 4. Memiliki integritas yang tnggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia; 5. Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS, Calon/Anggota TNI/Polri; 6. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik; 7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta; 8. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan; 9. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan formasi jabatan; 10. Berkelakuan baik; 11. Sehat jasmani dan rohani. b. Persyaratan Khusus 1. Ijazah Pelamar yang diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang telah mendapat akreditasi atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI; 2. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) bagi pelamar: a. Bagi yang berijazah Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang berakreditasi A minimal 3.00 (tiga koma nol); b. Bagi yang berijazah Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang berakreditasi B minimal 3.25 (tiga koma dua lima); 3. Bagi pelamar jenjang Sarjana (S-1) wajib memiliki skor TOEFL ≥ 500 yang masih berlaku sampai dengan bulan Desember 2013. 3. TATA CARA PENDAFTARAN a. Pelamar harus melakukan pendaftaran secara online melalui situs resmi Sekretariat Kabinet setkab.go.id. b. Penyampaian berkas lamaran secara online, dilakukan mulai tanggal 23 September 2013 pukul 08:00 WIB sampai dengan tanggal 28 September 2013 pukul 23:59 WIB. c. Pada saat pendaftaran secara online Pelamar harus mengunggah (upload) berkas: 1. File hasil scan surat lamaran bermaterai (Rp. 6.000,00) yang telah ditandatangani oleh pelamar dan ditujukan kepada Ketua Tim Pengadaan CPNS Sekretariat Kabinet dalam format PDF; 2. File hasil scan ijazah terakhir yang telah dilegalisir dalam format PDF; 3. File hasil scan transkrip nilai prestasi akademik yang telah dilegalisir dalam format PDF; 4. File hasil scan sertifikat TOEFL dalam format PDF; 5. File hasil scan pas foto berwarna terbaru dengan latar belakang merah ukuran 3x4; 6. File hasil scan identitas diri (KTP); 7. Hasil scan file tersebut di atas berkapasitas maksimal 2 MB untuk keseluruhan file. 4. MEKANISME DAN TAHAPAN SELEKSI a. Mekanisme Pelaksanaan Seleksi 1. Tim Pengadaan CPNS hanya akan melakukan seleksi administrasi terhadap berkas Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online dansesuaipersyaratan dan akan melakukan pemeringkatan berdasarkan nilai IPK, akreditasi jurusan asal perguruan tinggi/lembaga pendidikan, sertifikat TOEFL, dan kelengkapan berkas lamaran sesuai yang dipersyaratkan; 2. Pelamar yang lulus seleksi administrasi dapat mengikuti ujian seleksi berikutnya (Tes Kompetensi Dasar/TKD) dan akan diumumkan secara online melalui situs setkab.go.id; 3. Jumlah peserta TKD sebanyak 20 x jumlah lowongan, berdasarkan pemeringkatan tertinggi; 4. Pelamar yang lulus seleksi administrasi diwajibkan untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Tes secara on line; 5. Berkas lamaran yang disampaikan tidak secara online, tidak akan diproses dan dinyatakan tidak berlaku. b. Tahapan Seleksi 1. Seleksi Administrasi; 2. Tes Kompetensi Dasar (TKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT), meliputi: a. Tes Wawasan Kebangsaan; b. Tes Intelegensi Umum; c. Tes Karakteristik Pribadi. 3. Tes Kompetensi Bidang, yang berupa Wawancara. Cat: kisi-kisi soal cpns bisa dilihat di cpnsonline 5. PEMBERITAHUAN HASIL SELEKSI Hasil Seleksi Administrasi dan Jadwal Tes akan diberitahukan melalui situs resmi Sekretariat Kabinet setkab.go.id. 6. LAIN-LAIN a. Tim Pengadaan CPNS tidak menerima berkas lamaran secara langsung; b. Tim Pengadaan CPNS tidak memungut biaya apapun dalam seleksi penerimaan CPNS Sekretariat Kabinet; c. Tim Pengadaan CPNS tidak mengadakan surat menyurat; d. Sekretariat Kabinet tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Sekretariat Kabinet atau Tim Pengadaan CPNS; e. Apabila Pelamar memberikan keterangan yang tidak benar, baik pada setiap tahapan ujian/tes maupun setelah dinyatakan lulus dan diangkat menjadi CPNS/PNS Sekretariat Kabinet, maka Sekretariat Kabinet berhak membatalkan keikutsertaan Pelamar pada tahap ujian dan/atau memberhentikan sebagai CPNS/PNS Sekretariat Kabinet, dan melapor sebagai tindak pidana ke pihak yang berwenang karena telah memberikan keterangan palsu; f. Keputusan Tim Pengadaan CPNS bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Jakarta, September 2013 Ketua Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Sekretariat Kabinet Tahun Anggaran 2013, ttd. Drs. DJADMIKO, M.Soc.Sc. Donwload Pengumuman Lengkap: mediafire/download/e4z6mdbbbjcwg6l/CPNS_SEKRETARIAT_KABINET_2013.pdf CATATAN: Dapatkan kisi-kisi soal TKD dan TKB Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 2013, klik ini: cpnsonline/ Jangan lupa, ikuti kompetisi tryout Computer Assisted Test (CAT) Materi TKD yang berlangsung dari tanggal 22 September 2013 sampai hari Kamis, 26 September 2013 di cpnsonline.
Posted on: Mon, 23 Sep 2013 03:46:16 +0000

Trending Topics



href="http://www.topicsexpress.com/Mouth-Based-Video-Game-topic-617183625019953">Mouth Based Video Game
If you would like to help Adullam House Christian Academy get
Geez, the kids cat is a nutbag...hes always doing something
More than 100 Keyboard Shortcuts must read & Share Keyboard
La Magie des arbres Les arbres peuvent être une source

Recently Viewed Topics




© 2015