PERAN MAHASISWA DALAM MEMBERANTAS KORUPSI Kata korupsi mungkin - TopicsExpress



          

PERAN MAHASISWA DALAM MEMBERANTAS KORUPSI Kata korupsi mungkin tak asing lagi kita mendengarkannya dalam kehidupan sehari-hari dan bahkan hampir setiap detik dan menit kata korupsi selalu kita mendengarkannya baik secara media on line, media cetak maupun lewat media elektronik/televisi. Mungkin kita sering bertanya seperti apa korupsi itu sebenarnya? Korupsi bukanlah hanya mengelapkan uang Negara tetapi korupsi juga bisa dikatakan ketika kita tidak tepat waktu misalnya, ketika kita membuat sebuah kesepatan dalam jadwal pertemuan didalam forum atau membuat janji terhadap orang lain tapi kita terlambat datang , secara tidak langsung kita telah melakukan korupsi yang namanya “KORUPSI WAKTU”. Apalagi kalau kita nantinya berbicara korupsi uang Negara yang akan mengakibatkan terjadi pemiskinan Bangsa ini secara perlahan-lahan. Dalam memberantas kasus korupsi untuk membantu para penegak hukum mahasiswa sangatlah dibutuhkan berperannya guna membantu penegak hukum memberantas Korupsi dalam menyelamatkan uang rakyat dari tangan para Koruptor seperti yang terjadi akhir-akhir ini dan juga menjaga kedaulatan bangsa didalam mengantisispasi terjadinya kemiskinan terhadap Bangsa ini. Didalam sejarah mecatat bahwa Mahasiswa sangatlah memiliki peran yang sangat signifikan dalam sejarah Indonesia. Dimulai dari sejarah perjuangan kemerdekaan hingga sampai pada fase mengisi kemerdekaan dan mengawal keutuhan bangsa. Mahasiswa juga selalu siap untuk maju kedepan jika ternyata pemegang amanat rakyat tidak menjalankan amanatnya dengan baik. Orde Lama ditumbangkan oleh kekuatan mahasiswa dan orde baru pun juga ditumbangkan oleh kekuatan mahasiswa sehingga melahirkan reformasi. Terakhir menurut penulis gerakan mahasiswa kembali mencapai puncaknya dalam mempertahankan keutuhan KPK dan menghentikan kriminalisasi pimpinan KPK Bibit Chandra. Namun apakah peran mahasiswa saat ini hanya sampai batas dalam tataran aksi terutama untuk kasus korupsi? Memang mahasiswa saat ini banyak terjebak dalam tindakan responsif bersifat aksi ketika terdapat pelanggaran oleh aparatur negara. Bahkan kondisi yang sangat menyedihkan adalah Mahasiswa saat ini terjebak dalam pragmatisme sehingga mampu dijadikan alat kekuasaan sehingga menghilangkan kekritisannya terhadap korupsi, justru menjadi aktor penikmat hasil korupsi. Mahasiswa sangatlah berpengaruh penting dalam melawan korupsi. Korupsi bukanlah perkara mudah karena korupsi sudah menjalar ke seluruh lapisan masyarakat yang tak dapat dipisahkan dalam pribadinya sendiri. Ketika mahasiswa berbicara korupsi itu sendir terlibih dahulu Mahasiswa harus mampu melawan orang tuanya yang korupsi, saudaranya yang korupsi, paling tidak teman atau tetangganya yang korupsi dan Mahasiswa juga harus mampu melawan dirinya untuk tidak ikut serta menikmati harta hasil korupsi. Ketika berkendara dan ditilang ia harus mampu untuk tidak menyuap polentas, tidak menyogok aparatur negara dalam mempercepat urusan pelayanan, melaporkan gurunya ataupun dosennya yang korup, dan lain sebagainya. Namun jika hal tersebut dapat dilakukan oleh para Mahasiswa maka kekuatan mahasiswa akan menjadi penghalang utama bagi koruptor-koruptor yang merugikan keuangan negara dan memiskinkan warga negara Indonesia itu sendiri. Di sekolah, pelajar jangan ragu untuk membuat kelompok studi dan gerakan anti korupsi menjadi kegiatan ekstrakulikuler. Tindakan konkritnya dimulai dengan mengawasi penggunaan anggaran sekolah. Organisasi mahasiswa dan kepemudaan pun harus mampu secara konkrit mengambil bagian. Hal tersebut dapat dimulai dengan menambah Bidang Anti Korupsi di struktur organisasinya dan kemudian terjun dalam gerakan anti korupsi. Organisasi mahasiswa tingkatan daerah haruslah menjadi pengawas kinerja aparatur di daerah, sedangkan organisasi mahasiswa di tingkatan nasional haruslah menjadi pengawas kinerja aparatur di tingkatan nasional. Lalu bagaimana dengan mahasiswa yang tidak berorganisasi? Meskipun hanya sebagai individu, tidak menutup kemungkinan seseorang berperan serta dalam pemberantasan korupsi. Peran tersebut dapat dimulai dari sikap zero tolerance terhadap tindakan korupsi, melakukan pengawasan, bahkan sampai pelaporan kasus korupsi dapat dilakukan oleh setiap orang/individu, tidak hanya organisasi. Jika telah terdapat komitmen untuk berperan dalam pemberantasan korupsi, maka berjejaringlah dengan sesama mahasiswa yang juga berkomitmen dalam pemberantasan korupsi. Hal tersebut dikarenakan pemberantasan korupsi tidak akan berhasil karena individu, kelompok ataupun satu organisasi melainkan oleh gerakan anti korupsi yang massive, terorganisir dan terkonsolidasi dalam melawan bentuk-bentuk korupsi yang terjadi saat ini negeri yang kita cintai ini secara bersama-sama Terakhir ingin memberikan satu contoh di Athena pada abad ke 5 Sebelum Masehi. Persoalan korupsi menjadi sarana pengembangan politik dengan dilakukannya pembaharuan oleh Solon (640-559 SM), seorang pembuat undang-undang dan negarawan Athena. Setiap warga negara diperbolehkan menggugat siapa saja atas nama orang lain atau diri sendiri. Anak-anak muda berlomba-lomba menggugat para pejabat, dengan motif adalah untuk kemajuan karir politik. Mereka kemudian disebut kelompok benalu (sycophants). Misalnya Pericles menuntut Jendral Athena Kimon yang korup. Semakin merajalelanya kegiatan para benalu tersebut menimbulkan ketakutan psikologis di samping juga menghangatkan perbincangan mengenai korupsi. Mahasiswa Indonesia tentunya dapat berperan sama seperti sycophants tersebut karena banyak saluran yang disediakan oleh sistem hukum di negeri ini, tentunya dengan motif yang murni untuk memberantas korupsi.
Posted on: Wed, 13 Nov 2013 18:00:12 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015