Pada tahun 1898, Joannes Benedictus van Heutsz dinyatakan sebagai - TopicsExpress



          

Pada tahun 1898, Joannes Benedictus van Heutsz dinyatakan sebagai gubernur Aceh pada 1898-1904, kemudian Dr Snouck Hurgronye diangkat sebagai penasihatnya, dan bersama letnannya, Hendrikus Colijn (kelak menjadi Perdana Menteri Belanda), merebut sebagian besar Aceh.Sultan Muhammad Daudsyah akhirnya terpaksa meyerahkan diri kepada Belanda pada tahun 1903 setelah dua istrinya, anak serta ibundanya terlebih dahulu ditangkap oleh Belanda (Belanda menggunakan strategi licik dengan menekan/menangkap keluarga sultan/pejuang Aceh untuk melemahkan perjuangan mereka). setelah penyerahan diri sultan, perjuangan mempertahankan kedaulatan Aceh dilanjutkan oleh Teungku Chik Di Tiro Muhammad Saman setelah mendapat mandat sebagai wali nanggroe dari sultan Muhammad Daudsyah sebelum menyerahkan diri.1904. inilah kisah pertama berakhirnya kerajaan aceh. setelah sultan mahmudsya di tangkap, tidak ada keturunan raja yang berani memproklamir diri sebagai raja aceh. dan wali nanggro bukan lah sebagai raja, tapi tak ubahnya sebagai penguasa perang. Nah bagaimana posisi wali nanggroe sekarang?
Posted on: Mon, 18 Nov 2013 04:22:26 +0000

Trending Topics



>

Recently Viewed Topics




© 2015