Paham bebas mazhab(anti mazhab) Paham bebas mazhab(anti mazhab) - TopicsExpress



          

Paham bebas mazhab(anti mazhab) Paham bebas mazhab(anti mazhab) yang dewasa ini sedikit demi sedikit mulai menanamkan pengaruhnya di arena kehidupan beragama masyarakat Indonesia . Meski realitanya paham ini belum memiliki latar belakang serta akar yang kuat karena ketidakmampuannya memberikan alternatif atau solusi pengganti dari mazhab-mazhab yang sudah berkembang sejak ratusan tahun yang lalu serta telah diakui oleh berbagai golongan ulama dalam lintas zaman dan teritorial. Paham ini secara umum tersebar di kampus-kampus Agama yang dipelopori alumnus-alumnus luar dan dalam negeri. Secara garis besar paham ini menekankan pentingnya berpikir secara kritis dan memberi kebebasan yang absolut kepada setiap individu untuk melakukan ijtihad tanpa ada batasan. Gerakan bebas mazhab ini memang nampak berhasil dalam menanamkan rasa kebanggaan pada kelompok yang mengaku sebagai kaum modernis, lebih-lebih bila dikaitkan dengan masalah kebangkitan umat Islam. Karena bagi mereka, berpikir secara bebas adalah simbol dari kemajuan berpikir. Sedangkan berpegang teguh kepada prinsip-prinsip tradisional adalah ciri dan watak kemunduran dan kejumudan. Namun bila dikaji lebih mendalam kemudian dihubungkan dengan perkembangan syari’at Islam sejak awal mula hingga kini, ternyata gerakan bebas mazhab ini faktanya belum mampu melahirkan budaya baru dalam masalah pembinaan hukum Islam. Dia masih berputar-putar dalam arena yang sudah dipagari oleh tembok mazhab dengan kokoh, dan belum mampu melepaskan diri sama sekali dari kendali salah satu mazhab. Dari beberapa diskusi yang pernah terlibat didalamnya nampak bahwa pada dasarnya paham ”bebas mazhab” ini lahir karena perasaan kecewa karena ketertinggalan yang dialami oleh umat Islam. Namun ternyata, melepaskan ikatan mazhab justru akan menimbulkan goncangan dahsyat dan sama sekali juga tidak akan memberi efek positif untuk kebangkitan umat Islam, karena memang ketertinggalan umat Islam dewasa ini bukanlah karena faktor mazhab fikih tersebut. Tidak ada alasan tepat yang dimiliki kelompok bebas mazhab untuk menuduh mazhab-mazhab fikih sebagai biang keladi kemunduran umat Islam. Sepanjang pengetahuan fiqh Islam yang ditulis oleh kelompok bebas mazhab manapun khususnya yang dari Indonesia hampir seratus persen diserap dari kitab-kitab mazhab yang ada dengan variasi komentar yang bermacam-macam. Sedangkan materi yang dibahas tetap berkisar pada masalah-masalah hukum Islam yang telah dibahas tuntas oleh ulama-ulama mazhab ratusan tahun yang lalu. Sejauh usaha yang berhasil mereka lakukan adalah perbandingan disana-sini, kemudian dipilihlah yang mana yang paling cocok menurut penilaian si pembahas. Paham bebas mazhab ini menganjurkan kepada semua umat Islam agar melakukan ijtihad tanpa memandang tingkatan kemampuan dibidang Agama dan melarang mereka taklid kepada imam-imam mazhab. Hal ini tentu sangat berbahaya, bila tetap dipaksa untuk dilakukan maka bisa dipastikan akan menimbulkan kegoncangan terhadapa syari’at Islam, karena medan syari’at sudah dimasuki oleh orang-orang yang tidak mengerti aturan permainan hukum. Orang-orang awam sudah tentu tidak mampu melakukan istinbath hukum dari Alquran dan hadist. Kalau hal ini dipaksakan juga hanya karena dorongan supaya dikatakann modern, sesuai dengan tuntutan zaman, tidak jumud atau kaku, tidak taklid buta dan semacamnya, maka jelas akan terjadi acak-acakan dan anarkisme dalam hukum Islam...
Posted on: Tue, 06 Aug 2013 20:50:16 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015