Part III Sebenarnya Sumatera sudah wajib merdeka 46 tahun yang - TopicsExpress



          

Part III Sebenarnya Sumatera sudah wajib merdeka 46 tahun yang lalu, sewaktu Belanda sudah pergi. Demikianlah Ketentuan-ketentuan Hukum Internasional dan Aturan-aturan Perserikatan Bangsa Bangsa. Ada pemimpin-pemimpin Sumatera yang mengatahui hal ini dan telah berusaha mendirikan Negara Sumatera Merdeka di tahun 1945 dan di tahun-tahun sesudahnya. Mereka itu ialah Dr. Tengku Mansur dari Medan dan Tuan Abdul Malik dari Palembang. Mereka adalah putera-putera Sumatera yang tahu siapa diri mereka, apa Kepentingan Nasional Sumatera mereka, dan menghormati diri dan nenek-moyang mereka. Mereka menolak menerima ‘perintah’ dari bandit-bandit Jawa, dari seberang lautan, sebab mereka tahu menerima ‘perintah’ dari seberang lautan itulah penjajahan! Mereka tidak membenarkan pergantian penjajahan Belanda dengan penjajahan bandit-bandit Jawa atas bumi Sumatera! Mereka mau Sumatera Merdeka! Hari ini kita ratapi mereka itu! Hari ini saya nyatakan kedua patriot Sumatera itu sebagai Pahlawan Nasional Sumatera! Ada lagi satu golongan pengkhianat-pengkhianat Sumatera yang tidak boleh kita lupakan. Sebab kalau kita lupakan, maka mereka akan dapat menggagalkan perjuangan kemerdekaan kita sekali lagi, kali ini. Mereka itu ialah orang-orang Sumatera yang sudah pindah ke Jawa dan menjadi kaki-tangan, kuda-beban, jongos, maupun pesuruh bandit-bandit Jawa: mereka sudah lama menjual murah Kepentingan Nasional Sumatera dan Tanah Ibu kita kepada bandit-bandit Jawa, untuk kepentingan pribadi mereka sendiri, asal diberi sedikit gadji atau jabatan-jabatan Menteri boneka yang tidak berkuasa apa-apa. Untuk itu mereka bersedia membenarkan penjajahan bandit-bandit Jawa terhadap bangsa dan negeri mereka. Kebanyakan mereka mengidap penyakit ‘identity crisis’ dan ‘inferiority complex’. Tandai mereka ini, kenali mereka, dan jangan lagi terpengaruh dengan perkataan dan tulisan mereka! Bangsa-bangsa, pulau-pulau, benua-benua, adalah kenyataan-kenyataan alam, bikinan Tuhan, yang tidak dapat dibuat-buat atau dibikin-bikin oleh manusia. Berpegang teguhlah pada kenyataan-kenyataan ini, dan pada kebenaran-kenenaran yang lain: sebab di indonesia-Jawa kenyataan dan kebenaran bisa ditiadakan dengan propaganda; pulau-pulau dan bangsa-bangsa bisa dihilangkan dengan ‘tukar nama’. Tuhan telah membuat pulau Sumatera dan bangsa Sumatera untuk menduduki dan memilikinya dan mempusakakannya kepada anak cucu mereka. Demikian juga Tuhan telah membuat pulau Jawa, dan bangsa Jawa atas pulau itu. Ini adalah kenyataan dan kebenaran. Bangsa Jawa harus menerima kenyataan dan kebenaran ini, juga, mereka tidak boleh pergi ke Sumatera merampas Tanah kita. Untuk menjamin keadilan dan kebenaran inilah maka dalam Hukum Internasional telah dibuat 7 buah Ketentuan Hukum untuk menjaga Hak setiap bangsa atas Tanahnya: supaya satu bangsa tidak dapat merampas tanah bangsa lain; untuk itulah maka telah diadakan 7 Ketentuan Hukum - 7 lapis pagar! - untuk menjaga Hak bangsa-bangsa atas Tanah Ibu mereka: ketujuh Ketentuan Hukum Internasioanl itulah: Jus Soli, Jus Sanguinis, Sovereignty, Separate Jurisdiction, Self-Determination, No-to-Colonialism, Right to Liberation. Tetapi apa yang sudah terjadi dan sedang terus terjadi terhadap kita bangsa Sumatera, di pulau Sumatera? Bandit-bandit Jawa: Suharto, Murdani, Sutrisno, Sudomo, Pramono, Wiranto, dan lain sebgainya sudah merangkak masuk ke Tanah Pusaka kita Sumatera, dengan meloncat ke 7 pagar Hukum Internasional itu, dengan pistol ditangan, mereka mengancam kita untuk menukar nama bangsa kita, untuk menukar nama Tanah kita, dari bangsa Sumatera menjadi satu bangsa lain yang diada-adakan oleh mereka, yaitu dari bangsa Sumatera menjadi bangsa pulau Hindu (itulah makna kata-kata indonesia dari bahasa Yunani), dan siapa yang tidak mahu maka mereka menembak mati bangsa kita seketika itu juga! Yang mereka lakukan atas kita ini adalah perampokan ditengah hari! Kalau kita mau menurut ‘perintah’ dari penyamun-penyamun Jawa ini, yakni menukar nama kita dari bangsa Sumatera menjadi bangsa pura-pura ‘indonesia’, maka berarti pada detik itu juga kita sudah menghapuskan diri kita sebagai bangsa Sumatera (sebagai Tuhan telah menciptakan kita!); sudah melenyapkan Hak kita atas pulau Sumatera; sudah melemparkan ke dasar laut Hak milik kita atas pulau Emas; sudah membatalkan sendiri ke 7 Ketentuan Hukum Internasioanal yang menjamin Hak Bangsa Sumatera itu. Dalam dunia ini tidak ada satu hakpun dapat berdiri atau selamat, kalau bangsa yang mempunyai Hak itu tidak mau mempertahankan Haknya. Seluruh kehidupan manusia dan kehidupan bangsa-bangsa adalah perselisihan mengenai ‘ukuran’ dan ‘timbangan’ dan ‘siapa yang patut memegang timbangan’ itu, didalam setiap negeri, dikalangan setiap bangsa. Bangsa-bangsa yang membiarkan ‘neraca’-nya dipegang oleh bangsa asing yang datang dari seberang lautan, bangsa itu akan mampus sebagai satu bangsa. Bangsa-bangsa yang mahu hidup, tetapi tidak mahu berselisih, tidak mau bertengkar, tidak mahu berkelahi, tidak mahu berperang dalam perkara ‘ukuran’ dan ‘timbangan’nya dan dalam perkara menentukan ‘siapa yang berhak memegang neraca’ di negerinya, maka bangsa itu akan hilang lenyap dari permukaan bumi. Sebab itu setiap bangsa merdeka haruslah bersedia berperang dalam menentukan perkara-perkara ‘ukuran’ ‘timbangan’ dan ‘penimbang’ ini Bersambung....
Posted on: Sat, 23 Nov 2013 02:28:47 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015