Peraturan tentang pekerja rumah tangga mulai berlaku Terakhir - TopicsExpress



          

Peraturan tentang pekerja rumah tangga mulai berlaku Terakhir diperbarui: Minggu, November 3, 2013 12:51 Saudi Gazette Laporan RIYADH - Departemen Tenaga Kerja telah mendesak Saudi dan pekerja rumah tangga mereka untuk benar-benar mematuhi peraturan baru yang menentukan hak dan kewajiban kedua belah pihak. Peraturan, disetujui oleh Dewan Menteri pada tanggal 15 Juli, telah mulai berlaku sejak Rabu 30 Oktober, kantor berita Saudi (SPA) melaporkan pada hari Sabtu. Ziyadh Al-Sayegh, Deputi Menteri untuk layanan pelanggan dan hubungan kerja, kata bahwa peraturan peraturan mengandung 23 Artikel jelas mendefinisikan semua aspek yang berkaitan dengan hubungan antara pembantu rumah tangga dan sponsor mereka, selain melindungi hak setiap pihak. Dia mengatakan bahwa ada ketentuan dalam Perda dimana majikan dapat menempatkan pembantu rumah tangga di bawah masa percobaan tidak lebih dari tiga bulan di mana ia dapat menilai kinerja dan perilaku mereka. Al-Sayegh mengatakan majikan tidak memiliki hak untuk memaksa pembantu rumah tangga untuk melakukan pekerjaan yang tidak datang di bawah lingkup dari kontrak kerja. Peraturan juga mencegah majikan dari memaksa pekerja untuk melakukan pekerjaan yang berbahaya bagi / nya kesehatannya. Pengusaha harus menghormati menghormati pekerja dan tidak memaksa mereka untuk bekerja di bawah orang lain. Pada saat yang sama, kata dia, pembantu rumah tangga harus menghormati Islam dan ajaran-ajarannya, dan mematuhi perintah dari majikan dan anggota keluarga mereka mengenai mendapatkan kerja yang disepakati dilakukan. Juga, pembantu rumah tangga tidak memiliki hak untuk menolak pekerjaan, atau meninggalkan pekerjaan, tanpa alasan yang sah. saudigazette.sa/index.cfm?method=home.regcon&contentid=20131103185578
Posted on: Sun, 03 Nov 2013 00:03:12 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015