Perda RTRW Jember: EKSPLOITASI TAMBANG NO..!, EKSPLORASI YES..! - TopicsExpress



          

Perda RTRW Jember: EKSPLOITASI TAMBANG NO..!, EKSPLORASI YES..! [Selasa, 10 September 2013 15:37:34 WIB: Oryza A. Wirawan] Jember (beritajatim) - Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jember, Jawa Timur, tidak menoleransi eksploitasi tambang di luar galian C. Hanya eksplorasi yang diizinkan. Wakil Ketua DPRD Jember Miftahul Ulum mengatakan, tidak banyak perubahan di raperda RTRW dalam pembahasan antara eksekutif dan legislatif. "Kami membatasi tambang mineral logam yang dimiliki Jember dalam bentuk eksplorasi, tidak bentuk eksploitasi. Silakan kalau ada kepentingan ilmu pengetahuan, masih dibuka peluang melakukan aktivitas pertambangan berupa eksplorasi," katanya. Berdasarkan pembahasan tersebut, tujuan perda RTRW Jember diubah, dari yang semula menyebutkan tambang dan industri dialihkan pada konsentrasi wilayah pertanian dan agribisnis. Ulum berharap, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat bisa memahami RTRW Jember tersebut. Isu tambang sangat sensitif di Jember. "Saya masih optimistis (pemprov dan pemerintah pusat menyetujui perda RTRW Jember). Pulau Jawa adalah pusat lumbung pangan di Indonesia. Jawa bagian selatan agar menjaga ekosistem, karena rawan bencana," tambah Ulum. Isi perda RTRW sudah sesuai dengan aspirasi Nahdlatul Ulama Jember dan Kencong yang menolak tambang pasir besi di Desa Paseban, Kecamatan Kencong. "Sejak awal NU Jember dan Kencong melihat tambang mineral logam lebih banyak mudarat daripada manfaatnya," kata Ulum. "Dengan kondisi masyarakat yang menolak, sementara ini jangan ada aktivitas tambang, kecuali di luar mineral logam," kata Ulum. [wir] *ketahui jatim terkini, sukai Komunitas Orang Jawa Timur
Posted on: Tue, 10 Sep 2013 10:28:48 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015