Pernyataan Al-Azhar Terkait Fenomena Pengkafiran Umat Muslim di - TopicsExpress



          

Pernyataan Al-Azhar Terkait Fenomena Pengkafiran Umat Muslim di Mesir oleh ikhwanul muslimin SUARA-MUSLIM (Kairo) - Rakyat Mesir akan melakukan revolusi kedua untuk menggulingkan Presiden Morsi pada 30 Juni 2013 mendatang. Hal ini mereka lakukan karena pemerintahan Morsi dianggap gagal total dalam mewujudkan cita-cita revolusi. Revolusi ini diprediksi akan mendapat tandingan dari kalangan islamiyyin, utamanya Ikhwanul Muslimin (IM), yang merupakan pendukung utama Presiden Morsi. Akibat rencana revolusi ini, kalangan islamiyyin menggunakan berbagai cara untuk mencegahnya, termasuk memvonis munafik dan kafir orang-orang yang ikut turun ke jalan demi melengserkan Morsi. Al-Azhar sebagai institusi Islam terbesar di Mesir merespon fenomena tersebut dengan mengeluarkan pernyataan resmi, sebagaimana dilansir oleh situs resmi Kantor Grand Shaikh Al-Azhar. Berikut pernyataannya: Grand Shaikh Al-Azhar: - Demo secara damai untuk menentang pemerintah hukumnya boleh menurut syariat - Al-Azhar mengajak untuk persatuan, dan melarang tindak anarkis - Al-Azhar menentang pengkafiran terhadap lawan politik Segala puji hanya bagi Allah. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan kepada Rasulullah. Amma ba’du, Al-Azhar asy-Syarif yang selama ini senantiasa bekerja demi persatuan umat dan menghilangkan perpecahan yang mengikis kekuatan kita, merasa perlu mengeluarkan pernyataan terhadap perkataan dan fatwa yang dikeluarkan oleh orang-orang yang menisbatkan diri kepada ilmu syariat dan fatwa. Diantara pernyataan mereka adalah orang yang menentang pemerintahan yang sah secara syariat, maka dia adalah orang munafik dan kafir. Ini berarti bahwa orang tersebut telah keluar dari agama Islam. Terkait dengan hal ini, Al-Azhar memberikan penjelasan hukum-hukum syariat: Pertama: Ini adalah pendapat kelompok sesat yang telah menyimpang dari jalan kebenaran Islam. Pernyataan tersebut bertentangan dengan agama Islam dan kaum muslimin seluruhnya. Para ulama Ahlussunnah wal Jamaah sepakat bahwa pernyataan tersebut adalah menyimpang dan sesat. Kedua: Meskipun kalangan Khawarij memerangi Imam Ali radhiyallahu ‘anhu dan menuduhnya telah kafir, namun beliau dan para fuqaha dari kalangan para sahabat tidak mengafirkan kaum Khawarij. Mereka juga tidak memandang bahwa kaum Khawarij telah murad dan keluar dari Islam. Pernyataan mereka yang paling keras terhadap status kaum Khawarij adalah bahwa mereka ahli maksiat dan berbuat bughat, yang wajib diperangi karena mereka menentang dengan menggunakan senjata, bukan karena hanya sekedar menentang. Al-Azhar menegaskan bahwa demo menentang pemerintah secara damai hukumnya boleh dan mubah menurut syariat. Hal itu tidak ada kaitannya dengan iman dan kufur. Dan perbuatan radikal dengan berdemo menggunakan senjata adalah kemaksiatan besar yang pernah dilakukan oleh kaum Khawarij dalam menentang para khalifah. Akan tetapi mereka tidak dikafirkan dan tidak divonis telah keluar dari Islam. Inilah hukum syariat yang disepakati oleh Ahlussunnah wal Jamaah. Al-Azhar selain mengajak bersatu dan melarang perbuatan radikal dan terjadinya fitnah, juga melarang mengafirkan lawan politik dan menuduh buruk pada agama mereka. Ya Allah kami memohon rahmat-Mu yang memberi pentunjuk hati-hati kami, menyatukan barisan kami, dan mencegah fitnah di antara kami. Wallahu waliyuttaufiq Kantor Grand Shaikh Al-Azhar, 10 Sya’ban 1434 H/ 19 Juni 2013 Prof. DR. Ahmad Thayeb Grand Shaikh Al-Azhar Dan sejak saat itu, dengan terang2an ikhwanul muslimin melecehkan, mencaci, menghina dan memfitnah Grand Shaikh al-Azhar sehingga Universitas al-Azhar pun menjadi musuh besar ikhwanul muslimin. Mereka menyatakan bahwa Al-Azhar adalah instansi kafir.
Posted on: Tue, 03 Dec 2013 13:20:01 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015