Pria Beristri Gauli Anak di Bawah Umur Gianyar (Bali Post) - - TopicsExpress



          

Pria Beristri Gauli Anak di Bawah Umur Gianyar (Bali Post) - Kisah asmara karyawan toko furnitur di kawasan Banjar Kutri Desa Singapadu Kecamatan Sukawati, Gianyar, akhirnya berujung di kepolisian. Andi Widodo (31) buruh Agets 2 Furniture berurusan dengan penyidik PPA Polres Gianyar, karena menggauli anak di bawah umur, Nur PS (16), hingga hamil tujuh bulan. Tragisnya, pelaku yang menggauli anak itu juga sudah beristri dan hamil lima bulan. Tak terima perbuatan pelaku, orang tua korban melapor ke polisi. Jumat (20/9) kemarin, polisi masih meminta keterangan dari para pihak terkait laporan tersebut. Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Nengah Sadiarta, mengatakan kejadian itu dilaporkan Rabu malam, dan saat itu pelaku langsung ditangkap. Pelaku di hadapan penyidik mengakui, persetubuhan ini telah dilakukan sejak Desember 2012. Bahkan, Februari 2013 dilakukan selama enam kali di tempat mereka bekerja. Kisah asmara mereka akhirnya menimbulkan benih dalam perut Nur PS. Atas perbuatan ini, penyidik masih mendalami kasusnya. Mengingat, korbannya anak di bawah umur sehingga ancaman hukumnya disesuaikan dengan ketentuan UU Perlindungan anak, dengan ancaman pidana mencapai 15 tahun penjara. (kmb16)
Posted on: Sat, 21 Sep 2013 00:31:02 +0000

Trending Topics



Duff, Jim Dean,
Great Deals Black Friday LD Compatible Set of 4 (Series 23) High

Recently Viewed Topics




© 2015