Putusan MA terhadap dr Ayu cs, menurut pembuktian medis bukan oleh - TopicsExpress



          

Putusan MA terhadap dr Ayu cs, menurut pembuktian medis bukan oleh karena kesalahan dokter yg melakukan operasi, tapi karena munculnya penyakit saat tindakan sc yaitu emboli udara, yg dibuktikan dgn outopsi korban. Karena emboli udara yg terjadi hanya 5persen yg bisa diselamatkan jadi fatal. Tapi menurut praktisi hukum seharusnya harus tanggap dokter akan hal tersebut sehingga meninggalnya pasien adalah kesalahan dokter mk pantas utk dihukum.se,karang ini mau PK , tugas pembela meyakinkan majelis hakim bahwa emboli udara yg menyebebkan kematian pasien.semoga semua menjadi jelas. Pogi pun tidak akan membela kalau anggotanya memang salah.mari kita doakan supaya kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Walau ketetapan hukum sudah tetap, tapi kalau ada kebenaran yg bisa dibuktikan kan lebih baik utk membebeskan saudara kita yg terhukum. Bukan minta grasi ke presiden,
Posted on: Tue, 03 Dec 2013 12:12:53 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015