SABOTASE SUARA PILGUBRI, DENDA RP1 M DIJAGA POLISI: Personel - TopicsExpress



          

SABOTASE SUARA PILGUBRI, DENDA RP1 M DIJAGA POLISI: Personel polisi menjaga kotak suara di sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Simpangbaru, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Jumat (6/9/2013). Sesuai jadwalnya, penghitungan tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan baru akan dilaksanakan pada 11-12 September mendatang. foto: Teguh Prihatna/Riau Pos PEKANBARU (RP) - Polda Riau memberi peringatan keras. Siapa saja yang nekat menyabotase dan mencurangi proses penghitungan suara Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) 2013, tindakan tegas dan ancaman pidana sudah menanti. Adapun berdasarkan pidana Pemilu yang diatur dalam Undang-Undang Nomor: 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, orang yang mengubah penghitungan acara atau berita acara pemilihan suara diancam hukuman maksimal tiga tahun dan atau denda Rp1 miliar. ‘’Jika ada yang berniat mengganggu kotak suara yang ada di PPS, PPK dan KPU akan kita tindak, ada ancaman pidana sesuai KUHP dan UU Pemilu,’’ ujar Kapolda Riau Brigjen Pol Condro Kirono MM MHum melalui Kabid Humas, AKBP Hermansyah SIk pada Riau Pos, Jumat (6/9). Untuk menghindari sabotase dan kecurangan, kata Hermansyah, sistem penjagaan surat suara diperketat. Pengamanan di Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilakukan penjagaan 24 jam dengan minimal dua anggota polisi yang bersiaga. ‘’Ini perintah tugas dan penempatannya dikoordinir oleh Polres-polres di wilayah ke Polsek-polsek yang ada,’’ lanjutnya. Dalam penjagaan, jika dinilai ada kerawanan yang meningkat di PPK, maka tambahan anggota polisi akan diturunkan. ‘’Teknis penjagaannya kondisional, kalau ada gangguan-gangguan akan ditambah,’’ imbuh Hermansyah. Secara keseluruhan, kata Kabid Humas, tidak ada pengurangan anggota yang disiagakan untuk pengamanan Pilgubri. Alokasinya tetap sekitar 6 ribu lebih anggota atau sekitar dua pertiga kekuatan personel yang ada di Polda Riau. ‘’Kekuatan yang disiagakan tetap hingga berakhir Pemilu. Hanya saja memang sudah ada yang mulai digeser untuk kegiatan rutin dengan tetap siaga. Setiap hari hingga Sabtu dan Ahad, apel dilakukan dan anggota tetap masuk,’’ paparnya. Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar kepada Riau Pos menegaskan, untuk di Pekanbaru di setiap PPK akan disiagakan antara 5 sampai 10 orang personel polisi. ‘’Penempatannya akan dilakukan oleh Polsek,’’ kata Adang. Selain penyiagaan anggota di PPK, Adang juga mengatakan, patroli akan dilakukan pada setiap PPK yang ada. ‘’Patroli, ini juga mengawasi di kelurahan dan kecamatan. Ada 58 kelurahan yang dipantau,’’ ujar Adang. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau Ir H Tengku Edy Sabli juga ikut memperingatkan semua anggota KPU provinsi, kabupaten/kota dan para pihak terkait jangan coba memanipulasi data perolehan penghitungan hasil Pilgubri. ‘’Siapa saja yang dengan sengaja merubah hasil Pemilu akan dikenakan hukuman pidana Pemilu dengan sanksi tegas berupa hukuman 6 bulan penjara dan atau denda Rp1 miliar,’’ tegas Edy Sabli. Menurut Edy, hukuman pidana Pemilu itu diatur dalam Pasal 118 ayat 4 Undang-undang Nomor: 32/2004 tentang Pemerintah Daerah. Pasal itu menyebutkan, orang yang dengan sengaja mengubah hasil penghitungan suara dan atau berita acara dan sertifikat hasil penghitungan suara diancam dengan pidana penjara paling singkat enam bulan. Paling lama 3 tahun dan atau denda paling sedikit Rp100 juta, paling banyak Rp1 miliar. ‘’Jangan coba-coba memanipulasi hasil Pilgubri ini. Jadi jangan coba goda dan bujuk penyelenggara, karena hukuman penyelenggara lebih berat karena ditambah sepertiga hukuman tersebut,’’ kata Edy Sabli. Dikatakan Edy juga, saat ini KPU masih dalam tahap rekapitulasi penghitungan suara di tingkat desa dan kelurahan sampai 10 September mendatang. Perpindahan kotak suara itu juga diawasi oleh polisi dan pengawas Pemilu serta saksi-saksi dari para pasangan calon. ‘’Kami juga punya sistem mendeteksi penggelembungan suara. Hasil penghitungan suara di TPS, dihitung dalam rapat pleno terbuka. Datanya akan dimasukkan dalam berita acara bernama Formulir C1 KWK,’’ imbuh Edy Sabli. Dari TPS, kata Edy, kotak suara yang dikunci dan disegel akan dibuka oleh PPS. ‘’Di tingkat Kelurahan, PPS dan KPPS juga diselenggarakan rapat pleno terbuka yang disaksikan polisi, saksi, dan pengawas. Hasil penghitungan di masing-masing TPS itu direkap dalam sebuah kertas pleno dan dipajang di kantor lurah,’’ beber Edy Sabli lagi. Dari PPS, kotak suara akan dibawa ke Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK) dan di PPK juga dilakukan rekapitulasi hasil dari masing-masing PPS. ‘’Di PPK juga dilakukan rapat pleno terbuka yang disaksikan juga oleh polisi, saksi dan Panwascam,’’ kata Edy. Dari PPK, surat suara akan dikumpulkan di kantor KPU kabupaten/kota dan dilakukan juga rapat pleno terbuka. Rapat pleno terbuka di KPU kabupaten/kota dijadwalkan pada 13 dan 14 September, maka selanjutnya dibawa ke kantor KPU Provinsi Riau. ‘’Berita acaranya sudah ada dari setiap jenjang. Jadi kami bisa mendeteksi di mana terjadinya penggelembungan suara melalui sistem rapat pleno berjenjang, mulai dari KPPS, PPS, PPK dan KPU kabupaten/kota,’’ tegas Edy Sabli. Di bagian lain, Komisioner KPU Pekanbaru, Fachri Yasin juga menjamin tidak bakal ada penggelembungan suara di Pilgubri ini. Celah itu tertutup karena keberadaan saksi yang dimiliki masing-masing pasangan calon. Kemudian diperkuat adanya Formulir C1 hasil dari pelaksanaan pemungutan suara di tiap TPS. ‘’Kecil sekali kemungkinan itu. Apalagi petugas KPU juga ada,’’ ujar Fachri Yasin, Jumat (6/9). Fachri Yasin juga menjamin seluruh anggota KPU dan sekretariat KPU Pekanbaru netral dalam pelaksanaan Pilgubri. Apalagi pelaksanaan Pilgubri mendapatkan pantauan secara meluas dari masyarakat. KPU Pekanbaru, kata Fachri, malah berharap adanya partisipasi masyarakat dalam memantau pengiriman surat suara di lapangan, hingga sampai di PPK, dan KPU. Sementara itu, pantauan Riau Pos, Jumat (6/9), kotak suara di tingkat kecamatan mendapat penjagaan ketat dari aparat kepolisian. Tak ada seorang pun yang diperbolehkan mendekat, apalagi masuk di ruangan kotak suara yang terkunci dan tertutup rapat itu. 18 Polisi Disiagakan di PPK Di Kuantan Singingi, Polres Kuansing menyiagakan sebanyak 18 personel kepolisian di setiap posko PPK. Pasukan kepolisian ini berjaga selama 24 jam, yang dibagi dalam dua shif. ‘’Sekarang kan penghitungan suara di tingkat desa sudah hampir selesai. Alhamdulillah berjalan aman. Tentu sekarang tahapannya masuk ke tahapan penghitungan di PPK, dan kita siap juga untuk mengamankannya,’’ ujar Wakapolres Kuansing, Kompol H Haldun SH MH kepada Riau Pos, Jumat (6/9). Menurut Haldun, penjagaan ketat yang dilakukan Polres Kuansing untuk menjamin pelaksanaan Pemilu yang bersih, jujur dan adil di Kuansing. Setiap tahapan, mulai dari penghitungan di KPPS, dan PPS selalu dijaga ketat. Sebelumnya, kata Haldun, untuk tingkat PPS juga disiagakan sebanyak 12 orang personel polisi yang juga dibagi dua shif. ‘’Jadi, setiap tahapan seluruhnya kita ketatkan penjagaannya,’’ papar Haldun. Disebutkan Haldun, usai tahapan penghitungan di PPS, saat ini logistik Pilgubri sudah berada di tingkat kecamatan. Untuk itu, pihaknya dibantu oleh berbagai pihak termasuk Panwaslu, lebih memperketat penjagaan keamanan agar tidak terjadi upaya melakukan kecurangan. ‘’Sekarang kita fokus melakukan penjagaan terhadap logistik Pilgubri yang sebagian sudah berada di kantor camat,’’ ujar Haldun. Sementara itu, Komisioner KPU Kuansing, Dedi Erianto SSos juga menegaskan, untuk menjaga keamanan logistik yang berada di masing-masing kantor camat dijaga oleh pihak kepolisian dan TNI. ‘’Insya Allah keamanannya terjaga,’’ imbuhnya. Di Kampar, Polres Kampar dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kampar telah memperketat pengawasan kotak suara sejak di TPS, PPS, PPK dan hingga ke KPU kabupaten. ‘’Sejak sebelum pemungutan suara, sudah ditempatkan personel melakukan pengamanan, bahkan untuk di PPS dilakukan pengamanan 24 jam,’’ ujar Kapolres Kampar AKBP Auliansyah Lubis SIk kepada Riau Pos, Jumat (6/9). Senada, Ketua Panwaslu Kabupaten Kampar Afrizal SAg menegaskan, seluruh Panwas kecamatan sudah diperintahkan mengkoordinir semua Pengawas Pemilu Lapangan (PPL). ‘’Mereka mengkoordinir PPL agar tetap melakukan pengawasan kotak suara secara intensif. Mereka juga sudah menyatakan komitmen untuk melakukan pengawasan tersebut,’’ tambah Afrizal. Pada kesempatan terpisah, anggota KPU Kampar Nofrizal SAg MIs kembali mengingatkan, pleno di KPU Kampar dijadwalkan pada 12-13 September 2013, pleno di PPK dilaksanakan pada 10-11 September 2013, dan pleno di PPS dilangsungkan pada 5-9 September 2013. ‘’Kami dari KPU Kampar sudah konsultasi ke KPU Riau, dan kami sudah diinstruksikan melaksanakan semua kegiatan Pilgubri sesuai dengan tahapan. Tidak ada yang didahulukan dan tidak ada yang dilambatkan, semua harus sesuai tahapan yang ditetapkan,’’ ungkapnya. Di Kampar, hingga kemarin, kata Nofrizal, sebagian besar PPS sudah melaksanakan pleno dan mengangsur pengiriman kotak suara ke PPK. ‘’Diantar ke kecamatan dengan pengawalan polisi dan diawasi Panwas,’’ imbuh Nofrizal. Polres Siak selama tahapan Pilgubri mengelar operasi Mantap Praja yang dilaksanakan sejak masa kampanye hingga proses penghitungan suara selesai. ‘’Semua anggota stand-by sampai selesai,’’ ujar Kapolres Siak AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIk, Jumat (6/9). Menurut Sugeng, pengamanan ini dilakukan sepenuhnya, meskipun saat ini hasil penghitungan secara resmi yang menetapkan siapa yang menang di Pilgubri belum ditetapkan. ‘’Langkah pengamanan terus dilakukan,’’ imbuh Sugeng. Menurut Sugeng, sampai saat ini pelaksanaan pencoblosan dan penghitungan di TPS berlangsung aman dan lancar, belum terjadi kendala berarti. ‘’Prinsipnya, kami memberikan pengamanan,’’ papar Sugeng lagi. Lisrel Unri Prediksi 2 Putaran Di sisi lain, para peneliti dari Universitas Riau memprediksi Pilgubri bakal berlangsung dua putaran. Hal itu melihat dari hasil laporan quick count (QC) Lisrel Unri Laboratorium Statistik Terapan Jurusan Matematika FMIPA Universitas Riau yang diketuai Arisman Adnan PhD dan peneliti lainnya, seperti M Saeri MHum, Ahmad Jamaan MSi, dan Andre MA. Arisman Adnan PhD dkk dalam jumpa pers, Jumat (6/9), memprediksi dua putaran ini setelah melihat hasil quick count masing-masing calon Gubernur Riau yang tak mencapai 30 persen lebih. Dari hasil penelitian para peneliti Unri hingga Jumat (6/9) pukul 11.30 WIB, data TPS yang masuk mencapai 1.098 TPS (100 persen). Dari 1.098 TPS yang masuk, perolehan suara terbanyak diraih pasangan nomor urut 2, Annas Maamun-Arsyadjuliandi Rachman dengan 27,5 persen. Posisi kedua pasangan nomor urut 1, Herman Abdullah-Agus Widayat dengan 24,0 persen, peringkat ketiga pasangan nomor urut 4 Achmad-Masrul Kasmy dengan 20,5 persen, posisi keempat pasangan nomor urut 5, Jon Erizal-Mambang Mit dengan 14,2 persen dan pasangan nomor urut 3, Lukman Edy-Suryadi Khusaini di posisi kelima mendapatkan 13,8 persen. Dijelaskan Arisman, populasi TPS se-Provinsi Riau sebanyak 11.699 (versi KPU Riau). Jumlah sampel TPS quick count sebanyak 8,54 persen (n=1.000 TPS) dengan margin of error lebih kurang 1,5 persen. TPS sampel QC sebanyak 1.000 diambil secara sistematik random sampling dengan menyusun secara berurutan seluruh TPS yang ada di Provinsi Riau terlebih dulu, sehingga dengan metode ini TPS sampel QC terdistribusi secara merata dan proporsional di seluruh wilayah kabupaten/kota. Tim Quick Count Lisrel untuk Pilgub Provinsi Riau 2013 terdiri dari 12 personel yang stand by di Pekanbaru dan 12 personel yang stand by di 12 kabupaten/kota. (epp/rul/ali/rul/amy/jps/aal/ilo/azf/esi/Riau Pos 7 September 2013)
Posted on: Sat, 07 Sep 2013 04:19:00 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015