SBY Diminta Berantas Korupsi dari Bali PRESIDEN Susilo Bambang - TopicsExpress



          

SBY Diminta Berantas Korupsi dari Bali PRESIDEN Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta mengubah peringkat buruk Indonesia soal korupsi, dimulai dari Bali. Pasalnya, Bali sebagai kepulauan Indonesia juga tidak luput dari kasus-kasus yang mencoreng citra Indonesia di mata dunia internasional. Seperti kasus proyek kemahalan, dana bansos dan kasus korupsi lainnya yang hingga kini belum terselesaikan. 'Peringkat buruk Indonesia soal korupsi harus diperbaiki mulai dari Bali. Sebab, pulau ini merupakan ujung tombaknya Indonesia. Untuk itu, saya berharap SBY dari Bali bisa menjadi pembelajaran menanggulangi korupsi di Indonesia,' ujar Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Badung A.A. Ngurah Alit Wiraputra, S.H., M.H., Selasa (1/10) kemarin. Menurutnya, dengan menata Bali, pemerintah secara tidak langsung telah menjaga citra Indonesia di mata dunia. Sebab, Bali sebagai destinasi internasional lebih dikenal ketimbang Indonesia. Seperti diketahui, urusan korupsi, Indonesia masih jadi jawara di dunia. Bayangkan saja, Transparency International Indonesia (TII), sebuah LSM yang bergerak di bidang pemberantasan korupsi, menempatkan Indonesia di peringkat 118 dari 176 negara. Release Transparency Internasional Indonesia menyebutkan bahwa IPK (Indeks Persepsi Korupsi) Indonesia adalah 32 (dari nilai tertinggi 100) dan oleh karena itu berada di peringkat ke-118 negara terkorup dunia di bawah Singapura, Brunei dan Malaysia. Peringkat buruk yang sudah di-release TII selama bertahun-tahun ini harus dijadikan momentum bersih-bersih. Di Bali sendiri, Kejaksaan Tinggi menemukan 21 kasus korupsi di daerah itu selama periode Januari-Juni 2013. Semua kasus itu kini sedang dalam penanganan pihak Kejati Bali, sedangkan 15 kasus di antaranya sudah masuk tahap penyidikan. Dari jumlah kasus yang sedang disidik, sebanyak tujuh di antaranya sudah masuk tahap tuntutan. Jumlah kasus yang sedang diselidiki pada tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun lalu sebanyak 14 kasus. Begitu juga dalam tahap penyidikan lebih banyak tahun ini dibandingkan 2012 yang hanya 12 kasus. Namun, untuk tuntutan lebih banyak tahun lalu yang mencapai 15 kasus. (kmb27)
Posted on: Wed, 02 Oct 2013 02:48:26 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015