SEJARAH KITAB KUNING# Padahal isinya tidak kurang ilmiyah - TopicsExpress



          

SEJARAH KITAB KUNING# Padahal isinya tidak kurang ilmiyah dan bagus dari buku- buku mahal yang berharga jutaan. Kalau dibandingkan dengan cetakan modern, uang segitu hanya bisa buat beli buku saku tipis sekali. Adapun dari sisi materi yang termuat di dalam kitab kuning itu, sebenarnya sangat beragam. Mulai dari masalah aqidah, tata bahasa Arab, ilmu tafsir, ilmu hadits, imu ushul fiqih, ilmu fiqih, ilmu sastra bahkan sampai cerita dan hikayat yang tercampur dengan dongeng. Keragaman materi kitab kuning sesungguhnya sama dengan keragaman buku-buku terbitan modern sekarang ini. Secara umum, keberadaan kitab- kitab ini sesungguhnya merupakan hasil karya ilmiyah para ulama di masa lalu. Salah satunya adalah kitab fiqih, yang merupakan hasil kodifikasi dan istimbath hukum yang bersumber dari Al-Quran dan As- Sunnah. Para santri dan pelajar yang ingin mendalami ilmu fiqih, tentu perlu merujuk kepada literatur yang mengupas ilmu fiqih. Dan kitab kuning itu, sebagiannya, berbicara tentang ilmu fiqih. Sedangkan ilmu fiqih adalah ilmu yang sangat vital untuk mengambil kesimpulan hukum dari dua sumber asli ajaran Islam. Boleh dibilang bahwa tanpa ilmu fiqih, maka manfaat Al- Quran dan As-Sunnah menjadi hilang. Sebab manusia bisa dengan seenaknya membuat hukum dan agama sendiri, lalu mengklaim suatu ayat atau hadits sebagai landasannya. Padahal terhadap Al- Qurandan Al-Hadits itu kita tidak boleh asal kutip seenaknya. Harus ad kaidah-kaidah tertentu yang dijadikan pedoman. Kalau semua orang bisa seenaknya mengutip ayat Quran dan hadits, lalu kesimpulan hukumnya bisa ditarik kesana kemari seperti karet yang melar, maka bubarlah agama ini. Paham sesat seperti liberalisme, sekulerisme, kapitalisme, komunisme, bahkan atheisme sekalipun, bisa dengan seenak dengkulnya mengutip ayat dan hadits. Maka ilmu fiqihadalah benteng yang melindungi kedua sumber ajaran Islam itu dari pemalsuan dan penyelewengan makna dan kesimpulan hukum yang dilakukan oleh orang-orang jahat. Untuk itu setiap muslim wajib hukumnya belajar ilmu fiqih, agar tidak jatuh ke jurang yang menganga dan gelap serta menyesatkan. Salah satu media untuk mempelajari ilmu fiqih adalah dengan kitab kuning. Sehingga tidak benar kalau dikatakan bahwa kitab kuning itu menyaingi kedudukan Al-Quran. Tuduhan serendah itu hanya datang dari mereka yang kurang memahami duduk masalahnya. Namun bukan sebuah jaminan bahwa semua kitab kuning itu berisi ilmu-ilmu syariah yang benar. Terkadang dalam satu dua kasus, kita menemukan juga buku-buku yang kurang baik yang ditulis dengan format kitab kuning. Misalnya buku tentang mujarrobat, atau buku tentang ramalan, atau tentang doa-doa amalan yang tidak bersumber dari sunnah yang shahih, atau cerita-cerita bohong yang bersumber dari kisah-kisah bani Israil , juga ditulis dalam format kitab kuning. Jenis kitab kuning yang seperti ini tentu tidak bisa dikatakan sebagai bagian dari ilmu-ilmu keIslaman yang benar. Dan kita harus cerdas membedakan matreri yang tertuang di dalam media yang sekilas mungkin sama-sama sebagai kitab kuning. Dan pada hakikatnya, kitab kuning itu hanyalah sebuah jenis pencetakan buku, bukan sebuah kepastian berisi ilmu-ilmu agama yang shahih. Sehingga kita tidak bisa menggeneralisir penilaian kita tentang kitab kuning itu, kecuail setelah kita bedah isi kandungan materi yang tertulis di dalamnya. Wallahu a’lam bishshawab,
Posted on: Sun, 23 Jun 2013 01:56:42 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015