SELESAI JUGA Makalah Pengembangan sistem evaluasi KATA - TopicsExpress



          

SELESAI JUGA Makalah Pengembangan sistem evaluasi KATA PENGANTAR Alhamdulillahi rabbil ‘almin, atas segala rahmat dan hidayah-Nya sehingga penulis mampu merampungkan tugas makalah kami sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan. Shalawat serta salam tak lupa kami curahkan kehadirat baginda Rasulullah Muhammad SAW dengan bimbingan dan petunjuknya kepada segenap ummatnya hingga akhir zaman Dalam makalah kami ini yang berjudul “EVALUASI DALAM SISTEM PENGAJARAN KTSP” menawarkan berbagai wacana dan data yang menyangkut evaluasi pengajaran yang diterapkan di sekolah dasar maupun ditingkat menengah. Maklah ini kami buat sebagai syarat kelengkapan tugas dalam mata kuliah “PENGEMBANGAN SISTEM EVALUASI”. Selanjutnya makalah ini kami harapkan dapat menjadi bahan diskusi bersama demi menambah pemahaman dan pengalaman teman-teman mahasiswa dalam mata kuliah ini umumnya dan pada pembahasan kami ini khususnya. Kami sadar bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan,maka dari itu kepada dosen mata kuliah dan teman-teman mahasiswa kami mengharapkan kritik dan sarannya untuk menambah pengetahuan kami kedepannya. Demikian, mudah-mudahan makalah ini bermanfaat dan segala usaha baik kita mendapatkan ridho Allah SWT. Amin. Padarincang,September 2013 Penulis DAFTAR ISI KATA PENGANTAR………………………………………………………………… DAFTAR ISI………………………………………………………………………….. BAB I : PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG………………………………………………………… B. POKOK PERMASALAHAN………………………………………………… BAB II : PEMBAHASAN A. PENGERTIAN KTSP………………………………………………………… B. TUJUAN EVALUASI PENDIDIKAN……………………………………… C. PRINSIP DASAR PENGAMBANGAN KTSP…………………………….. D. TEHNIK DAN INSTRUMEN PENILAIAN……………………………….. BAB III : PENUTUP A. KESIMPULAN ……………………………………………………………… B. SARAN………………………………………………………………………... DAFTAR PUSTAKA………………………………………………………………… BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Ditetapkannya Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan membawa implikasi terhadap sistem dan penyelenggaraan pendidikan termasuk pengembangan dan pelaksanaan kurikulum. Kebijakan pemerintah tersebut mengamanatkan kepada setiap satuan pendidikan dasar dan menengah untuk mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Pengembangan KTSP mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang merupakan kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ruang lingkup SNP meliputi standar: (1) isi, (2) proses, (3) kompetensi lulusan, (4) pendidik dan tenaga kependidikan, (5) sarana dan prasarana, (6) pengelolaan, (7) pembiayaan, dan (8) penilaian pendidikan. Dengan adanya konsep seperti ini maka tenaga pendidik harus berpacu untuk bisa menyesuaikan diri,maka tak heran ketika pendidik menemui berbagai macam kendala diantanya adalah ketidak pahaman sebagian pendidik mengenai apa dan bagaimana melakukan evaluasi yang sesuai standar kompetensi tersebut. B. Pokok permasalahan 1. Bagaimana tujuan evaluasi dalam sistem pengajaran KTSP 2. Bagaimana prinsip dasar dalam pengembangan KTSP 3. Bagaimana tekhnik dan instrumen penilaiannya BAB II PEMBAHASAN A. PENGERTIAN KTSP Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. KTSP dikembangkan oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah dibawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan/kantor Depag Kab/kota untuk pendidikan Dasar dan Dinas Pendidikan/kantor Depag untuk pendidikan Menengah dan pendidikan khusus. B. TUJUAN EVALUASI PENDIDIKAN 1. Tujuan umum Secara umum,tujuan evaluasi dalam bidang pendidikan ada dua,yaitu: a) Untuk menghimpun bahan-bahan keterangan yang akan dijadikan sebagai bukti mengenai taraf perkembangan atau taraf kemajuan yang dialami oleh peserta didik, setelah mereka mengikuti proses pembeljaran dalam jangka waktu tertentu. Dengan kata lain, tujuan umum dari evaluasi dalam pendidikan adalah untuk memperoleh data pembuktian, yang akan menjadi petunjuk sampai dimana tingkat kemampuan dan tingkat keberhasilan peserta didik dalam pencapaian tujuan-tujuan kurikuler, setelah mereka menempuh proses pembelajaran dalam jangka waktu yang telah ditentukan. b) Untuk mengetahui,mengukur dan menilai sampai dimana tingkat efektivitas dari metode-metode pengajaran yang telah dipergunakan dalam proses pembelajaran selama jangka waktu tertentu. 2. Secara khusus Adapun yang menjadi tujuan khusus dari kegiatan evaluasi dalam bidang pendidikan adalah : a. Untuk merangsang kegiatan peserta didik dalam menempuh program pendidikan,guna untuk memotivasi peserta didik untuk memperbaiki dan meningkatkan prestasinya masing-masing. b. Untuk mencari dan memperbaiki faktor-faktor penyebab keberhasilan dan ketidak berhasilan peserta didik maupun pendidik dalam proses belajar mengajar. C. PRINSIP DASAR PENGEMBANGAN KTSP KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP. KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut: 1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik. 2. Beragam dan terpadu Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni 3. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. 4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional. 5. Menyeluruh dan berkesinambungan. Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan. 6. Belajar sepanjang hayat Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya. 7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Guru sebagai pembuat dan pelaksana serta pengembang KTSP melakukan koordinasi, kerjasama dengan semua unsure intern dan ekstern satuan pendidikan. Koordinasi diperlukan dalam menyikapi inovasi pendidikan khususnya mengimplementasikan KTSP. Prinsip dasar dalam koordinasi adalah adanya “kesamaan visi” dan “kesamaan langkah” semua unsure intern dan ekstern satuan pendidikan. Prinsip manajemen yaitu P (Planning), O (Organizing), A (Actuating), dan C (Controlling) serta R (Reporting) tetap diperlukan oleh guru sebagai pengembang KTSP sebagai bahan pertimbangan memperbaiki KTSP tahun pelajaran berikutnya. KTSP dievaluasi dan disempurnakan serta ditetapkan setiap awal tahun pelajaran oleh Kepala Sekolah dan direkomendasi Kepada Dinas Pendidikan Kabupaten. Penilaian berbasis kelas merupakan suatu kegiatan pengumpulan informasi tentang proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan oleh guru yang bersangkutan sehingga penilaian tersebut akan “mengukur apa yang hendak diukur” dari siswa. Prinsip penilaian berbasis kelas tidak terpisahkan dari KBM, menggunakan acuan patokan, menggunakan berbagai cara penilaian (tes dan non tes), mencerminkan kompetensi siswa secara komprehensif, berorientasi pada kompetensi, valid, adil, terbuka, berkesinambungan, bermakna, dan mendidik seta dilakukan oleh guru dan siswa. Hal ini perlu dilakukan bersama karena hanya guru yang bersangkutan yang paling tahu tingkat pencapaian belajar siswa yang diajarnya. Setelah melakukan serangkaian penilaian yang sesuai dengan prinsip-prinsip di atas, maka orang tua siswa akan menerima laporannya secara komunikatif dengan menitik beratkan pada kompetensi yang telah dicapai oleh anaknya di sekolah. D. Teknik dan Instrumen Penilaian 1. Teknik Penilaian Berbagai macam teknik penilaian dapat dilakukan secara komplementer (saling melengkapi) sesuai dengan kompetensi yang dinilai. Teknik penilaian yang dimaksud antara lain melalui tes, observasi, penugasan, inventori, jurnal, penilaian diri, dan penilaian antarteman yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dan tingkat perkembangan peserta didik. a. Tes adalah pemberian sejumlah pertanyaan yang jawabannya dapat benar atau salah. Tes dapat berupa tes tertulis, tes lisan, dan tes praktik atau tes kinerja. b. Observasi adalah penilaian yang dilakukan melalui pengamatan terhadap peserta didik selama pembelajaran berlangsung dan/atau di luar kegiatan pembelajaran. observasi dilakukan untuk mengumpulkan data kualitatif dan kuantitatif sesuai dengan kompetensi yang dinilai, dan dapat dilakukan baik secara formal maupun informal. Penilaian observasi dilakukan antara lain sebagai penilaian akhir kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dankepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, serta kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan. c. Penugasan adalah pemberian tugas kepada peserta didik baik secara perorangan maupun kelompok. d. Portofolio adalah kumpulan dokumen dan karya-karya peserta didik dalam bidang tertentu yang diorganisasikan untuk mengetahui minat, perkembangan prestasi, dan kreativitas peserta didik (Popham, 1999). Bentuk ini cocok untuk mengetahui perkembangan unjuk kerja peserta didik dengan menilai bersama karya-karya atau tugas-tugas yang dikerjakannya. Peserta didik dan pendidik perlu melakukan diskusi untuk menentukan skor. Teknik ini dapat dilakukan dengan baik apabila jumlah peserta didik yang dinilai sedikit. e. Projek adalah tugas yang diberikan kepada peserta didik dalam kurun waktu tertentu. Peserta didik dapat melakukan penelitian melalui pengumpulan, pengorganisasian, dan analisis data, serta pelaporan hasil kerjanya. Penilaian projek dilaksanakan terhadap persiapan, pelaksanaan, dan hasil. f. Produk (hasil karya) adalah penilaian yang meminta peserta didik menghasilkan suatu hasil karya. Penilaian produk dilakukan terhadap persiapan, pelaksanaan/proses pembuatan, dan hasil. g. Inventori merupakan teknik penilaian melalui skala psikologis yang dipakai untuk mengungkapkan sikap, minat, dan persepsi peserta didik terhadap objek psikologis. h. Jurnal merupakan catatan pendidik selama proses pembelajaran yang berisi informasi hasil pengamatan terhadap kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkait dengan kinerja ataupun sikap dan perilaku peserta didik yang dipaparkan secara deskriptif. i. Penilaian diri merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk menilai dirinya sendiri mengenai berbagai hal. Dalam penilaian diri, setiap peserta didik harus mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya secara jujur. j. Penilaian antarteman merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik mengemukakan kelebihan dan kekurangan temannya dalam berbagai hal secara jujur. Kombinasi penggunaan berbagai teknik penilaian di atas akan memberikan informasi yang lebih akurat tentang kemajuan belajar peserta didik. Karena pembelajaran pada KTSP meliputi kegiatan tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur, maka penilaianpun harus dilaksanakan seperti itu. Tabel berikut menyajikan contoh penilaian yang dilakukan dalam pembelajaran melalui kegiatan tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. 2. Aspek yang Dinilai Penilaian dilakukan secara menyeluruh yaitu mencakup semua aspek kompetensi yang meliputi kemampuan kognitif, psikomotorik, dan afektif. Kemampuan kognitif adalah kemampuan berpikir Kemampuan psikomotor melibatkan gerak adaptif atau gerak terlatih dan keterampilan komunikasi berkesinambungan (Harrow, 1972). BAB III PENUTUP A. KESIMPULAN 1. Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan 2. Tujuan evaluasi dalam KTSP yaitu untuk mengetahui taraf keberhasilan peserta didik, serta untuk mengumpulkan data sebagai acuan perbaikan metode pengajaran bagi tenaga pendidik. 3. sebelum menyusun KTSP satuan pendidikan terlebih dahulu perlu melakukan kajian atau analisis tentang potensi kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan yang dihadapi baik pada saat ini maupun masa datang. Hasil analisis ini akan menjadi acuan dalam pengembangan visi, misi, strategi, dan program-program pembelajaran yang relevan dengan kondisi, potensi dan kebutuhan peserta didik serta daerah sekitarnya. 4. Berbagai macam teknik penilaian dapat dilakukan secara komplementer (saling melengkapi) sesuai dengan kompetensi yang dinilai. Teknik penilaian yang dimaksud antara lain melalui tes, observasi, penugasan, inventori, jurnal, penilaian diri, dan penilaian antarteman yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dan tingkat perkembangan peserta didik. B. SARAN Dengan selesainya makalah kami ini semoga dapat menambah wawasan para pembaca, namun kami mengharap sran kritik, demi perbaikan makalah ini untuk kedepan nantinya. DAFTAR PUSTAKA Kunandar, 2007, Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (Ktsp) Dan Persiapan Menghadapi Sertifikasi Guru, Raja Grafindo Persada :Jakarta Purwanto, Ngalim, 2004, Prinsip-Prinsip Dan Teknik Evalusi Pengajaran, Remaja Rosda Karya : Bandung Sudijono, Anas , 2007, Pengantar Evaluasi Pendidikan, Raja Grafindo Persada: Jakarta.
Posted on: Sun, 15 Sep 2013 02:29:57 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015