Saat ini secara resmi Negara RI mengakui 6 agama: Islam, Kristen, - TopicsExpress



          

Saat ini secara resmi Negara RI mengakui 6 agama: Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Konghucu. Pemerintah sebagai penyelenggara Negara mengakui agama-agama resmi tersebut melalui keberadaan Direktorat Jenderal Pembinaan Masyarakat (Ditjen Bimas) masing-masing agama tersebut pada lingkungan kerja Kementerian Agama RI (Kemenag). Ada Ditjen Bimas Islam, Ditjen Bimas Kristen, Ditjen Bimas Katolik, Ditjen Bimas Hindu, Ditjen Bimas Budha. Akan tetapi belum ada Ditjen Bimas Konghucu. Dengan demikian pengakuan terhadap Konghucu masih kurang meskipun Imlek sudah menjadi hari libur resmi nasional semenjak masa pemerintahan Gus Dur. Pertanyaan berikutnya, kalau agama Kristen Katolik dan agama Kristen selain Katolik punya Ditjen Bimas masing-masing di Kemenag yaitu Ditjen Bimas Katolik dan Ditjen Bimas Kristen, kenapa Ditjen Bimas Islam tidak dipecah? Seharusnya dibentuk Ditjen Bimas Sunni untuk mengakomodasikan aliran Islam Sunni dan Ditjen Bimas Islam dialihtugaskan untuk mengakomodasikan aliran Islam selain Sunni yang juga berkembang di Indonesia, Syiah misalnya. Dengan demikian akan makin terasa pengakuan serta perlindungan Negara terhadap kaum minoritas...
Posted on: Mon, 02 Sep 2013 14:15:33 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015