Salah Sita Mobil di DPP PKS, KPK Enggan Minta Maaf dan Tidak - TopicsExpress



          

Salah Sita Mobil di DPP PKS, KPK Enggan Minta Maaf dan Tidak Mengantarkannya Kembali Jaksa menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) salah sita atas mobil pada ‘kasus’ Luthfi Hasan Ishaaq (LHI). Jaksa menyatakan mobil dengan nomor polisi B 544 RFS tidak terkait tindak pidana pencucian uang yang didakwa pada kasus Luthfi Hasan Ishaq dan Ahmad Fathanah. "Setelah berkas diserahkan kepada jaksa dan kemudian jaksa melakukan penelitian kemudian disimpulkan terhadap mobil sitaan yang disita terkait kasus LHI dan AF, maka mobil Fortuner B 544 MSI (RFS) atas nama (milik) Ahmad Zaki dikembalikan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi S.P., lewat pesan singkat, Sabtu (15/6). Johan mengaku KPK bakal menyerahkan mobil itu langsung ke Zainudin Paru, pengacara LHI. Tetapi, menurut sumber di PKS, lembaga antikorupsi itu enggan mengantarkan kembali kendaraan itu kepada pemiliknya. Menurut dia, KPK malah meminta kepada Paru mengambil sendiri mobilnya di KPK. Dari data yang dihimpun oleh admin PKS Mesir, baik Kompas, Detik, Depoknews maupun PKS Piyungan, hingga berita diturunkan KPK belum meminta maaf secara ksatria dan terbuka atas kecerobohannya ini.
Posted on: Sun, 16 Jun 2013 04:51:53 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015