Sayyid Quthb, sebuah nama legendaris di kalangan aktifis gerakan - TopicsExpress



          

Sayyid Quthb, sebuah nama legendaris di kalangan aktifis gerakan Islam. Namanya dipuji kaum pergerakan Islam di seluruh dunia, dari yang moderat seperti Ikhwanul Muslimin di Mesir, dan kelompok-kelompok Islam lainnya di Indonesia, sampai kalangan gerakan Islam radikal, seperti Al-Jihad dan Jamaah Islamiyah (Mesir) serta Al-Qaidah dan kelompok-kelompok lokal yang berafiliasi dengannya. Sebaliknya, oleh kalangan penguasa sekuler, media massa dan peneliti Barat, Sayyid Quthb mendapat stempel buruk. Ia dijuluki sebagai ideolog gerakan radikal Islam, ‘Bapak Islam Fundamentalis’ bahkan ‘Guru Para Teroris’. Sebutan itu dilekatkan kuat pada Sayyid karena tokoh-tokoh radikal Islam menjadikan tulisan-tulisan Sayyid sebagai inspirasi gerakan mereka, yang umumnya memilih jalur kekerasan bersenjata. Namun, apakah klaim-klaim itu benar adanya? Apakah pemikiran Sayyid Quthb itu sama dengan yang dipahami kalangan radikal dan juga islamofobia di Barat? pemikiran Sayyid Quthb. Saya kaget membaca artikel di Republika online yang memuat pernyataan Yusuf Qhardhawi ‘bahwa Sayyid Quthb adalah orang yang bertanggung jawab atas berkembangnya pemikiran Islam radikal,’ terutama masalah hukum takfir (mengkafirkan). Sebelum kritikan Yusuf Qhardhawi terhadap Sayyid Quthb, memang telah banyak kritikan atas pemikiran Quthb yang tertuang dalam buku Petunjuk Jalan (Ma’alim fit Thoriq) dan tafsir Fi Zhilalil Qur’an, baik pemikir Islam maupun orientalis. Mereka menisbatkan perkembangan gerakan ekstremis pada jubah Sayyid Quthb. Bertepatan dengan ramainya terorisme di Indonesia oleh media massa, banyak para pihak mengaitkan masalah gerakan Islam ekstremis (Jaringan Teroris) dengan pemikiran Sayyid Quthb, terutama tentang konsep masyarakat jahiliah pada masa kini. Saya tertarik untuk segera menuangkan ide saya di atas tulisan ini untuk meluruskan permasalahan penyimpangan pemahaman terhadap pemikiran sayyid Quthb. Saya menemukan sebuah buku yang berjudul “Butir-butir Pemikiran Sayyid Quthb”, K.Salim Bahasawi, di perpustakaan pribadi saya, buku tersebut mencoba meluruskan penyimpangan pemahaman-pemahaman yang dinisbatkan pada pemikiran Sayyid Quthb. Insya Allah saya akan menguraikannya sebagai berikut; Dalam buku tersebut dirangkum tuduhan-tuduhan terhadap Sayyid Quthb sebagai berikut; 1. Sayyid Quthb telah mengkafirkan orang-orang Islam meskipun mereka melaksanakan shalat, puasa, dan haji, kecuali yang ikut menjadi anggota thandzhim (ikhwanul Muslimin). 2. Ia menilai masyarakat muslim tergolong dalam darul harb yang harus diperangi, wajib dihancurkan serta tidak boleh dibiarkan hidup. 3. Ia menghimbau agar mengisolasi diri dari masyarakat, bukan saja perasaan , tapi lebih dari itu secara eksitensi. Ini dimaksudkan agar tidak terjalin hubungan antara mereka dengan masyarakat, lantaran hal itu akan menguatkan masyarakat yang sebenarnya ingin dihancurkan. 4. Ia menyeru untuk membangun hubungan antara muslimin dan selain mereka atas dasar hukum darul harb walaupun mereka tidak menyerang orang-orang Islam . Jika kita mengkaji pemikiran Sayyid Quthb secara mendalam dan komprehensif, sebenarnya pemikiran ia jauh dari tuduhan-tuduhan yang dilontarkan kepadannya. Oleh sebab itu saya mencoba menguraikan masalah di atas sebagai berikut; 1. Dalam tafsir Fi Zhilalil Qur’an, Sayyid Quthb menafsirkan Qur’an Surat an-Nisa : 94 yang artinya “… dan janganlah kamu menyatakan kepada orang yang mengucapkan salam kepadamu, ‘kamu bukan orang mukmin.” Ia menjelaskan bahwa cukup memeluk Islam dengan dua kalimat Syahadat, dan tidak ada dalil yang membatalkanya. Dalam interogasi tindak pidana 12/1965 yang dilakukan oleh Badan Intelijen Mesir kepada Sayyid Quthb tentang “apakah ada perbedaan antara muslim yang tergabung dalam ikhwanul muslimin dengan diluarnya?” dia menjawab; “Yang unik pada ikhwan adalah mereka memilih suatu progam yang jelas dalam merealisasikan Islam. Oleh karena itulah dalam pandangan saya, mereka lebih saya dahulukan daripada mereka yang tidak mempunyai progam. Perbedaan di sini bukan bersifat personalitas melainkan dari sisi bahwa jamaah ikhwan memiliki progam. Dan setiap individu di dalamnya terikat dengan progam dalam upaya merealisasikannya. Inilah keunikannya.” Sedangkan kata-kata beliau tentang pengkafiran yang tertuang dalam buku-buku beliau adalah kaitannya dengan sebuah Negara. Yang dimaksudkan beliau adalah kufr amaly/majazinya ( kekufuran dalam praktik) atau kufur nikmat Islam, bukan kufr kepada maknanya yang haqiqi (kufur menyebabkan keluar dari Islam). Para Fuqoha pun sepakat perbedaan antara kufr majazi dan kufr haqiqi. Jadi sangat jelas bahwa Sayyid Quthb tidak mengkafirkan umat Islam yang berada di luar jamaah ikhwan. 2. Anggapan selanjutnya, menurut mereka, Sayyid Quthb menganggap nonmuslim maupun muslim yang berada di bawah system Negara yang dzhalim adalah Darull Harb (Negara musuh) maka wajib mengacungkan pedang untuk menghancurkan mereka meski tidak melanggar hak-hak kaum muslim, adalah jelas mengada-ada. Ia memberi komentar pada ayat-ayat Surat at-Taubah sampai ayat ke-22, “turun untuk menjelaskan hubungan-hubungan final antara masyarakat Islam – yang telah stabil keberadaannya di Madinah dan jazirah Arab secara umum- dan kaum musyrik yang masih tersisa di jazirah Arab.” Dengan demikian ayat tersebut ditujukan khusus pada orang-orang musyrik di jazirah Arab, bukan pada untuk umum umat Islam di muka bumi. Dan janji mu’ahidin tetap dihormati. Al-Ustadz Yusuf al-Adzam-orang yang hidup satu masa dengan Sayyid Quthb dan sering melakukan dialog-beliau(Sayyid Quthb) berkata; “Sesungguhnya Negara yang kita huni ini, adalah bumi Islam dan penduduknya adalah orang-orang muslim. Dan ini merupakan hakikat yang tak bisa dimungkiri lagi. Akan tetapi, institusi-institusi kafir dan undang-undang para thagut (orang-orang dzhalim) menguasai banyak lini, menguasai berbagai metode dalam mendidik anak, dan dala kehidupan keluarga dalam masyarakat tersebut. Oleh karena itu, bagaimanapun juga sebuah negeri orang-orang muslim –yang dihuni mayoritas orang-orang muslim dan dipimpin oleh orang-orang yang tidak secara terus terang menyatakan kekafirannya atau tidak menunjukkan kekafirannya kepada penduduknya secara terang-terangan-tidak boleh dikategorikan darul harb atau darul kufr, walaupun di dalamnya institusi-institusi dzhalim berkuasa. Dan negeri-negeri Islam harus dikembalikan pada Islam atau sebaliknya, Islam harus dikembalikan padanya. Agar para penduduk, para pemimpinnya, institusi di dalamnya, hubungan antar penduduk, dan kultur yang berlaku di dalamnya sesuai dengan Islam. Dalam Ma’alim fit Thoriq dia mendefinisikan secara gamblang tentang Darul Harb dan Darul Islam, akan tetapi definisi tersebut berkaitan dengan kemurtadan seorang muslim. 3. Dalam tabloid al-muslimun edisi keempat, volume 1, menurunkan memoar yang ditulis Sayyid Quthb tak lama sebelum dihukum mati. Dalam memoarnya ia menulis, “kami telah menyepakati prinsip tidak menggunakan kekerasan dalam menggulingkan system pemerintahan, dan berhasrat menegakkan system islami dari kawasan titik awal, yaitu mentransfer masyarakat-masyarakat itu sendiri ke dalam konsep-konsep Islam yang murni.” Jadi jelas bahwa dia tidak sepakat menggunakan kekerasan dalam menggulingkan pemerintahan Nasser, walaupun pemerintahan Mesir kala itu menangkap dan menyiksa para aktivis ikhwan dengan sadis. 4. Masyarakat jahiliah yang beliau maksudkan bukan para personal di dalamnya, akan tetapi aturan-aturan, undang-undang, nilai-nilai, sumber-sumber pengetahuan, dan dasar-dasar Negara. Jadi beliau tidak pernah mmengkafirkan individu-individu maupun umat islam. Di sini terjadi kesalahan dalam memahami perkataan Sayyid Quthb. Dalam tulisan Sayyid Quthb lebih mengutamakan symbol-simbol daripada keterangan yang sangat jelas, dikarenakan Rezim Gamal Abdul Nasser yang sangat otoriter terhadap aktivitas jama’ah ikhwan. Banyak orang yang salah/keliru memahami terhadap tulisan Sayyid Quthb, dan ini diperkeruh suasana oleh orang-orang yang mengaku sebagai pengikut Sayyid Quthb (gerakan ekstremis). Prof. Gele Caibel, Orientalis asal Perancis, mengungkapkan; “Eksekusi Sayyid Quthb yang terlalu pagi telah meletakkan berbagai konsep dan pemikirannya-sekaligus diberbagai kandungan yang kadang kabur-dirak yang dapat diraih oleh segenap rakyat. Ini secara praktis mengakibatkan jatuhnya ‘senjata’ pengkafiran ke tangan-tangan berbagai aliran yang sukar dikendalikan.” Sebagaimana yang diungkapkan oleh Gill Kepel, “Sesungguhnya hukuman mati bagi Sayyid Quthb yang teramat dini, dan mengakibatkan seluruh pendapat dan pemikirannya dipahami oleh masyarakat dengan segala kesamaran yang ada di dalamnya. Dan hal ini mengakibatkan para pengikutnya melakukan pengkafiran tanpa bisa dikendalikan.” Wallahu ‘alam bis showab . Sayyid Quthb DI Mata Ulama Salafi Copas
Posted on: Sat, 19 Oct 2013 01:49:12 +0000

Trending Topics



ight:30px;">
Nance Grant and Marshall McGuire had a fantastic time hearing
União estuda volta de incentivo fiscal para carros (Valor
2) Life can be hard for families, but Jesus gives us rest Life
20-10 Happy Vietnamese Womens day, We are women, we are strong,

Recently Viewed Topics




© 2015