Sebanyak 197 Desa diKabupaten Kendal yang sudah melaksanakan - TopicsExpress



          

Sebanyak 197 Desa diKabupaten Kendal yang sudah melaksanakan Pemilihan langsung kepala Desa pada tanggal 23 Agustus 2013 menjadi menarik untuk kita efaluasi mulai dari cara pelaksanaan demokrasi di tingkat desa dan bagaimana seorang calon memenangkan dalam pemilihan Kepala Desa tersebut. Posisi Kepala Desa yang sedemikian strategis, ternyata masih belum terlalu disadari oleh sebagian besar masyarakat. Karena Kepala Desa sebagai motor pengerak Desa akan menentukan masa depan Desa, Maju dan berkembangnya sebuah Wilayah ditentukan oleh sumber daya manusia di pucuk pimpinan desa,ia akan mengolah sumber daya alam yang ada pada wilayah untuk kesejahteraan masyarakat. Untuk pemenangan calon Kepala Desa tidak ada batas maksimal keuangan calon, sehingga untuk mengenalkan diri, calon kepala desa mereklamekan diri, lewat berbagai cara, rata-rata mengunakan selebaran yang ditempatkan disudut-sudut desa serta lokasi strategis, terpampang foto-foto berukuran besar, program yang ditawarkan,dan bahkan perjanjian bermaterai kepada tokoh masyarakat dijakalu dirinnya jadi bengkoknya akan disumbangkan untuk tempat peribadatan. Upaya untuk pencitraan, menawarkan diri dengan melakukan upaya-upaya pendekatan kepada masyarakat dengan cara memberi sebuah iming-iming atau imbalan,kadang tidak disadari kalau masyarakat sudah masuk apa yang dinamakan politik transaksional. Kepercayaan masyarakat saat ini hanya bisa dibeli dengan segelintir uang kertas. Ironisnya jual beli itu dimaknai dengan kedermawanan seorang Calon Kepala Desa. Politik Transaksional mempengaruhi sistem Pemilihan di Desa yang menerapkan demokrasi tertua di Indonesia, demokratis seperti itu menjadikan orang yang tidak punya uang tidak berani tampil, sekalipun lebih mampu, begitu sebaliknya, seorang yang tidak memiliki kapabilitas apa-apa bisa terpilih, karena sejumlah uang yang dimilikinya. Sebagai akibat cara pemilihan pemimpin seperti itu, maka masyarakat yang dipimpinnya tidak maju. Bahkan pemimpin yang terpilih pun, karena harus mencari uang untuk mengembalikan biaya pemilihan. Dalam demokrasi berbiaya tinggi,belum mampu menjawab reformasi sudah berlangsung lima belas tahun di negari ini, ternyata agenda reformasi belum semua dapat dilaksanakan secara optimal. Reformasi belum menyentuh pada demokrasi desa, tujuan reformasi, masih berjalan tertatih-tatih. Demokrasi pasca reformasi malah melunturkan demokrasi desa yang dulunnya mulia,sisitem Demokrasi Desa terkena virus yang mengedepankan materialisme/ politik uang untuk memperoleh kekuasaan dalam memimpin Desa, cara pintas ini dicapai karena kandidat Desa memaknai reformasi demokrasi yang dihasilkan pada tahun 1998 menjadi bagian menghalalkan demokrasi segala cara sehingga mempengaruhi pemilihan kepala desa yang tak lepas dari cara “menyogok” masyarakat untuk memilihnya, tanpa mengedapankan programatik dan cara-cara pemenangan yang sehat pesta demokrasi kepala desa dijawab dengan money politik yang dianggap biasa. Para penentu kebijakan harusnya momentum demorasi desa mulai mencermati,betapa mengerikannya politik uang pada demokrasi desa,padahal di Tahun 2014 akan ada pemilihan DPRD,DPR RI,DPD dan bahkan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
Posted on: Thu, 05 Sep 2013 09:31:31 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015