Sekedar mengingatkan Publik, bahwa yg di lakukan pemerintah BS - TopicsExpress



          

Sekedar mengingatkan Publik, bahwa yg di lakukan pemerintah BS tentang tapal batas adalah UJI MATERI, bukan dalam hal ini MENGGUGAT. Oleh karena itu kalau pemerintah BS mengeluarkan dana milyaran rupiah yg katanya dari APBD hanya untuk koordinasi penyelesaian masalah batas daerah mengacu dari Perpres no 35 tahun 2011 pasal 1 angka 1 ke (2)huruf e tentang perubahan atas peraturan presiden nomor 54 tahun 2010, itu menurut saya tidak masuk akal dan salah besar. Sebab pemerintah BS tidak di gugat dari pihak manapun juga. Pasal 1 angka 1 ke (2) huruf e berbunyi: pekerjaan jasa konsultasi di bidang hukum meliputi konsultan hukum/advokat atau pengadaan arbiter yg tidak direncanakan sebelumnya, UNTUK MENGHADAPI GUGATAN DAN ATAU TUNTUTAN HUKUM DARI PIHAK TERTENTU KEPADA PEMERINTAH, yang sifat pelaaksanaan pekerjaan dan atau pembelaannya harus segera dan tidak dapat di tunda. Ingat Uji Materi Bukan menggugat,……………. Koq pakai pengadaan barang dan jasa, mana specnya……..? jasa konsultasi pakai spec ya………..? Kalau itu pengadaan sudah tentu terencana dan ada perencanaannya…….
Posted on: Sun, 28 Jul 2013 17:28:17 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015