Selasa, 08 Oktober 2013 | 07:42 WIB Gaji Rp 3,5 Juta, Zaky Pinjami - TopicsExpress



          

Selasa, 08 Oktober 2013 | 07:42 WIB Gaji Rp 3,5 Juta, Zaky Pinjami Luthfi Rumah Rp 6 M Kader PKS Ahmad Zaky menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan suap kuota impor daging sapi dengan terdakwa Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5). TEMPO/Dhemas Reviyanto TEMPO.CO, Jakarta -- Ahmad Zaky, sekretaris pribadi bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, mengaku memberi pinjaman uang ratusan juta dan rumah seharga Rp 6 miliar kepada bosnya, Luthfi. Zaky menceritakan, rumah yang terletak di Jalan Samali, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, itu dibelinya pada Agustus 2011. Ia kemudian merenovasi bangunan tersebut dan meminjamkannya kepada Luthfi, yang saat itu menjabat sebagai Presiden PKS dan anggota Komisi Pertahanan DPR, tanpa menarik bayaran. Uang untuk membeli rumah, Zaky berdalih mendapat dari hasil pinjaman beberapa kawannya. "Saya tak pernah meminta uang sewanya karena dia guru ngaji saya," ujarnya. Rumah itu, kata dia, lalu diagunkan untuk mendapat pinjaman dari bank. Jaksa Muhibuddin meragukan keterangan soal pembayaran rumah tersebut. Menurut dia, perusahaan Luthfi, PT Siraj Inti Buana, juga pernah menyetor uang untuk membayar cicilannya. Ia menduga, rumah yang masuk dalam daftar sitaan KPK itu milik Luthfi. "Dari data yang kami temukan, rumah itu diduga milik terdakwa (Luthfi) yang disamarkan kepemilikannya. Cicilannya dibayarkan oleh PT Siraj Inti Buana yang merupakan milik terdakwa," katanya menjelaskan. Selain meminjamkan rumah, Zaki juga legowo meminjamkan uang kepada Luthfi sebesar Rp 300 juta. Ia mengaku uang tersebut dipinjam Luthfi untuk bisa sekolah anaknya. "Pak Luthfi pinjam Rp 300 juta ke saya buat sekolah anak," ujar Ahmad Zaky di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin, 7 Oktober 2013. Zaky, yang dalam persidangan mengaku hanya berpenghasilan Rp 3,5 juta per bulan dari pekerjannya sebagai sekretaris pribadi, mampu memberi pinjaman ratusan juta pada bosnya sendiri. Ia mengaku pernah membiayai modifikasi mobil VW Caravelle milik Luthfi sebesar Rp 100 juta. Zaky mengaku duit tersebut berasal dari kantong pribadinya sendiri. Ahmad Zaky, pengurus DPP Partai Keadilan Sejahtera, bersaksi untuk terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq. Ia mengaku mempunyai usaha di bidang properti sebagai penghasilan tambahan. Adapun Luthfi diduga terlibat suap kuota impor daging sapi bersama Ahmad Fathanah dari PT Indoguna Utama. tempo.co/read/news/2013/10/08/063520003/Gaji-Rp-35-Juta-Zaky-Pinjami-Luthfi-Rumah-Rp-6-M
Posted on: Tue, 08 Oct 2013 08:39:38 +0000

Trending Topics



iv>

Recently Viewed Topics




© 2015