Senin, 07/10/2013 00:47 WIB Pemerintah RI Pulangkan 352 WNI - TopicsExpress



          

Senin, 07/10/2013 00:47 WIB Pemerintah RI Pulangkan 352 WNI Overstay Pakai Pesawat Haj Jakarta - Pemerintah RI melalui KJRI Jeddah memulangkan 352 WNI yang melanggar izin tinggal dan kerja di Arab Saudi. Pemulangan ratusan WNI tersebut ke Indonesia menggunakan pesawat haji kosong Garuda Indonesia. Pemulangan para WNI oversyaters (WNIO) tersebut dilakukan pada Minggu (6/10/2013) pagi waktu setempat. 352 WNI tersebut terdiri dari 42 laki-laki dewasa, 249 perempuan dewasa, 35 anak-anak, dan 26 bayi. Mereka tergabung dalam kloter I yang menumpang pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 7119 dan dijadwalkan tiba di Jakarta pada tanggal 7 Oktober 2013 pukul 01.40 dini hari WIB. Berdasarkan siaran pers dari KJRI Jeddah yang diterima detikcom, Senin (7/10/2013), semula jumlah WNIO yang tergabung dalam kloter I sebanyak 360 orang, namun 8 (delapan) orang batal berangkat dengan berbagai sebab, antara lain usia kandungan secara medis tidak layak terbang, membawa bayi berusia tidak layak terbang, sampai masalah gaji belum dibayar majikan. Sehingga total WNIO yang dipulangkan dalam kloter tersebut sebanyak 352 orang. Keberangkatan WNIO dari Hotel Norcom, Jeddah menuju bandara internasional King Abdulaziz pada Minggu pagi dilepas langsung oleh Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi, Gatot Abdullah Mansyur. Gatot berpesan. Turut hadir dalam acara pelepasan tersebut Konsul Jenderal RI Jeddah Dharmakirty Syeilendra Putra dan sejumlah staf dari KJRI Jeddah maupun KBRI Riyadh. Persiapan pemulangan diawali dengan pelaksanaan Senior Officials Meeting antara Delri yang diketuai oleh Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI dengan Delegasi Arab Saudi yang diketuai oleh Dirjen Kemlu Arab Saudi Cabang Propinsi Makkah Al-Mukarromah pada tanggal 9 dan 11 September 2013 lalu di Jeddah, Arab Saudi. Pertemuan itu antara lain membahas pengurusan exit permit (khuruj nihai) dan rencana penggunaaan pesawat haji kosong. Karena hingga mendekati waktu persiapan pemulangan menggunakan pesawat haji kosong pihak Arab Saudi belum dapat memberikan konfirmasi ataupun jaminan kemudahan dan percepatan pengurusan exit permit (khuruj nihai) bagi WNI peserta program amnesti yang memilih pulang, maka ditetapkan persyaratan utama bagi WNI untuk dapat pulang ke Indonesia menggunakan pesawat haji kosong adalah telah memiliki exit permit (khuruj nihai) dari Pemerintah Arab Saudi yang masih berlaku pada periode pemulangan (tanggal 5-9 Oktober 2013). WNI yang akan pulang dengan memanfaatkan pesawat haji kosong, pihak Garuda Indonesia mengenakan biaya kepada setiap penumpang sebesar US$ 188 yang dibayarkan dalam bentuk mata uang Real Saudi sebesar SR 705. Biaya tersebut untuk menutup biaya tambahan yang dikeluarkan Garuda Indonesia akibat penggunaan pesawat haji yang semula direncanakan kembali ke Indonesia dalam keadaan kosong. Pemulangan WNIO menggunakan pesawat haji kosong ini merupakan yang ketiga kalinya setelah sebelumnya KJRI Jeddah juga telah memulangkan, masing-masing 1.572 dan 2.320 WNIO pada tahun 2011 dan 2012. Di samping itu, Pemerintah juga sudah memulangkan 2.349 WNIO dengan menggunakan KM Labobar pada tahun 2011. Menjelang berakhirnya masa amnesti Pemerintah Arab Saudi pada tanggal 3 November 2013, bagi WNI yang ingin bekerja kembali diimbau agar terus menjalani proses perbaikan status izin kerja dan bagi mereka yang ingin pulang namun belum memperoleh exit permit agar terus mengupayakannya. Dalam kaitan ini, Pemerintah Indonesia, melalui KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah akan terus memberikan dukungan dan bantuan yang diperlukan, sesuai dengan wewenang serta peraturan yang berlaku di Indonesia dan di Arab Saudi. Sumber: news.detik/read/2013/10/07/004716/2379375/10/pemerintah-ri-pulangkan-352-wni-overstay-pakai-pesawat-haji-kosong?9911012 Posted: #Fajar Sang Volunteer
Posted on: Sun, 06 Oct 2013 18:21:33 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015