Soal KTKLN, BNP2TKI Jangan Lagi Salahgunakan Wewenang - TopicsExpress



          

Soal KTKLN, BNP2TKI Jangan Lagi Salahgunakan Wewenang ================================== Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menggelar rapat koordinasi lintas sektor pada Kamis (24/10/2013) di Kantor BP3TKI Yogyakarta. Pertemuan digelar untuk sosialisasikan kebijakan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) dengan pelbagai unsur terkait, dari Imigrasi, Kepolisian, PPTKIS, perwakilan BP3TKI dari beberapa daerah, hingga Organisasi Masyarakat Sipil. Pertemuan yang dihadiri Direktur Penyiapan dan Pembekalan Pemberangkatan Deputi Bidang Penempatan BNP2TKI Arifin Purba juga mengundang Abdul Rahim Sitorus, inisiator gerakan “Hapus KTKLN” untuk memberi penjelasan atas kritik yang kerap disampaikannya terkait kebijakan KTKLN. Penolakan yang dilakukan banyak organisasi buruh migran di dalam dan luar negeri bukan sebuah upaya melawan hukum. “Selama ini, advokasi yang kami lakukan menggunakan jalur hukum termasuk melaporkan pelanggaran pelaksanaan dan pelayanan KTKLN ke Ombudsman dan menyusun agenda untuk menguji pasal soal KTKLN di Mahkamah Konstitusi. BNP2TKI harus membedakan antara kebutuhan data TKI dengan KTKLN sebagai sebuah kartu yang tidak dibutuhkan TKI,” papar Abdul Rahim Sitorus, menepis anggapan beberapa pejabat publik BNP2TKI, bahwa gerakan penolakan KTKLN justru melawan ketentuan UU 39/2004 yang mewajibkan KTKLN. ================ Berita selengkapnya di: buruhmigran.or.id/2013/10/28/soal-ktkln-bnp2tki-jangan-lagi-salahgunakan-wewenang/
Posted on: Mon, 28 Oct 2013 11:19:47 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015