Standar Ganda kebebasan berekspresi. Kebebasan berbicara.., - TopicsExpress



          

Standar Ganda kebebasan berekspresi. Kebebasan berbicara.., menyampaikan dan menerima informasi selalu didengung dengungkan di Barat dan mengklaim merekalah negara terbuka yang medukung kebebasan berbicara.., bahkan mereka mengecam, menekan dan memberi sanksi kepada negara2 yang melarang ekspresi berbicara ...., melakukan sensor media dan sebagainya. Monopoli media oleh Barat (yang sebenarnya dikuasai hanya segelintir orang) ini sangat berbahaya karena masyarakat umum tidak mempunyai alternatif Lain sebagai pembanding..., sehingga sang penguasa media dengan mudah merekayasa, mendistorsi segala informasi yang diperlukan untuk kepentingan mereka, untuk mendapat kan pembenaran dari masyarakat luas.., contoh yang paling jelas adalah manipulasi media di Syria. Sekarang ketika terancam, ternyata Barat pun akan melakukan apa saja untuk menyelamatkan dirinya ..., termasuk sensor media..., ketika informasi yang selama ini mereka monopoli mendapat saingan berat dari media informasi alternatif yang tidak mengikuti jalur mainstream (Media Barat) bahkan menelanjangi kebohongan2 informasi Barat, mereka pun melakukan sensor media secara vulgar...tanpa alasan yang jelas.., tanpa pengadilan.., atau mengikuti aturan international untuk kasus kasus semacam ini... ___________________________________________________________________ Barat Tak Mampu Membungkam Suara Iran Selasa, 2013 Juli 02 15:30 Kampanye pimpinan Amerika Serikat terhadap kebebasan berekspresi yang menargetkan media-media Iran tidak hanya melanggar semua standar hukum internasional, tapi juga akan gagal karena didasarkan pada konsep keliru bahwa kebenaran bisa dibungkam. Selama dua tahun terakhir, ada upaya terpadu oleh pemerintah AS dan sekutunya untuk mencegah orang-orang di berbagai belahan dunia dari menerima siaran televisi Iran melalui satelit. Perusahaan Hispasat Spanyol secara ilegal memerintahkan pemutusan saluran Hispan TV, meskipun fakta bahwa saluran Iran itu resmi terdaftar di Spanyol dan beroperasi di bawah undang-undang media negara tersebut. Raksasa satelit Eropa, Eutelsat menekan perusahaan-perusahaan penyedia jasa satelit untuk berhenti menyiarkan saluran-saluran televisi Iran. Dengan alasan sanksi sepihak Uni Eropa terhadap presiden IRIB, Eutelsat memperingatkan para penyedia jasa satelit bahwa mereka berada di bawah risiko penuntutan. Eutelsat menuntut para penyedia jasa satelit untuk mengambil tindakan yang diperlukan guna menghentikan siaran televisi Iran. Baru-baru ini, di bawah tekanan pemerintah AS, Intelsat juga mengumumkan akan menghentikan penyediaan layanan satelit untuk saluran televisi Iran mulai tanggal 1 Juli 2013. Sebuah survei online yang dilakukan Press TV menunjukkan bahwa lebih dari 92 persen dari responden menganggap larangan media Iran oleh perusahaan satelit Barat sebagai pelanggaran kebebasan berbicara. Sanksi-sanksi sepihak yang dipaksakan oleh AS dan Uni Eropa jelas tidak memiliki dasar hukum. Alasan untuk menjatuhkan sanksi juga tidak transparan, tidak ada sidang di pengadilan untuk menentukan fakta-fakta dan validitas sanksi, juga tidak ada kesempatan untuk membela diri dan mengajukan pengacara. Ini hanyalah konsep bahwa yang kuat adalah yang benar, di mana AS menekan pihak lain untuk mematuhi kebijakan tersebut. Upaya-upaya untuk membungkam penyiaran saluran Iran melanggar semua standar hukum internasional dan hak asasi manusia. Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia menyebutkan, "Setiap orang berhak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi, hak ini termasuk kebebasan berpendapat tanpa gangguan, serta untuk mencari, menerima dan menyampaikan informasi dan buah pikiran melalui media apa saja dan tanpa batas." Sementara pasal 10 Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia menyatakan, "Setiap orang berhak atas kebebasan berekspresi. Hak ini mencakup kebebasan untuk berpendapat dan untuk menerima dan memberi informasi dan gagasan tanpa campur tangan otoritas publik dan tanpa batas." Kemudian PBB mengeluarkan aturan internasional tentang penggunaan satelit di luar angkasa. Konsep mendasar dari perjanjian dan prinsip-prinsip PBB terkait luar angkasa adalah bahwa semua negara bebas untuk melakukan eksplorasi dan memanfaatkan ruang angkasa tanpa diskriminasi apapun, atas dasar kesetaraan dan sesuai dengan hukum internasional. Iran telah menjadi korban dari praktik diskriminatif yang mempengaruhi haknya untuk akses yang adil ke luar angkasa berkaitan dengan siaran televisi internasional. AS dan sekutunya mati-matian berusaha untuk membungkam suara alternatif media Iran. Target dari tindakan ilegal ini tidak hanya saluran Iran, tetapi juga masyarakat di negara-negara Barat dalam upaya untuk mencegah mereka mengakses informasi yang bertentangan dengan kebijakan monopoli media. Namun, upayaAS untuk mempertahankan monopoli pada pengetahuan dan informasi dalam rangka untuk mengendalikan opini publik tidak hanya ilegal dan tidak bermoral, tapi akan berakhir sia-sia. Masyarakat memiliki kemampuan bawaan untuk mengidentifikasi kebenaran, dan ketika fakta itu telah terkuak, maka efeknya tidak bisa lagi dikaburkan. Ini adalah hak mutlak setiap orang di dunia untuk memiliki akses ke sumber-sumber informasi alternatif. Ini adalah sebuah kemunafikan bahwa kampanye melawan kebebasan berbicara sedang diluncurkan oleh pemerintah yang sama yang mengklaim membela kebebasan berekspresi. Kebenaran tidak bisa disembunyikan untuk selamanya, dan mereka yang ingin mendengar suara media Iran pasti akan menemukan cara untuk menonton saluran pilihan mereka. Media Iran juga melakukan yang terbaik untuk memastikan bahwa pemirsa mereka dapat memiliki akses mudah ke siaran mereka. (IRIB Indonesia/RM)
Posted on: Wed, 03 Jul 2013 04:56:23 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015