TEMPO.CO , Jakarta: Tersangka kasus dugaan suap pemilihan kepala - TopicsExpress



          

TEMPO.CO , Jakarta: Tersangka kasus dugaan suap pemilihan kepala daerah Kabupaten Lebak, Banten, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, diduga telah menerima aliran dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten. “Pada 2011, duit daerah mengucur langsung sebesar Rp 2 miliar-an,” ujar sumber Tempo Kamis lalu.Menurut sumber yang sama, Wawan memiliki banyak rekening di sejumlah bank. Pada salah satu rekeningnya ditemukan aliran dana sebesar Rp 160 juta. Aliran yang muncul Agustus 2012 itu diduga juga berasal dari APBD Banten. Seluruh aliran duit tersebut, kata sumber Tempo, dicantumkan melalui Surat Perintah Pencairan Dana dari Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Menurut dia Chaeri juga mendulang duit dari setoran dari banyak pihak. Itulah sebabnya Chaeri bisa membayar cicilan berbagai mobil mewah, seperti Rolls Royce, Ferrari California, Honda CRV, Kijang Innova, juga 10 unit truk. Tubagus Chaeri dicocok Komisi Pemberantasan Koruspi di kediamannya Jalan Denpasar IV Nomor 35, Kuningan, Jakarta Selatan, 2 Oktober lalu. Penyidik menduga Chaeri hendak memberikan duit suap Rp 1 miliar kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (saat itu) Akil Mochtar. Tujuannya agar dilakukan pemungutan suara ulang guna menyelesaikan sengketa Pilkada Lebak. Putusan sela kasus itu memang sesuai dengan tuntutan kubu Amir Hamzah-Kasmin selaku penggugat yang didukung Atut Chosiyah. Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan KPK terus mengusut transaksi mencurigakan di dalam rekening Chaeri. Menurut dia, pendalaman informasi transaksi rekening bisa dipakai melacak kejahatan Chaeri yang lain. “Bisa juga menjadi bahan untuk mengembangkan pada kasus lain.
Posted on: Sun, 03 Nov 2013 02:46:46 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015