TOT Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Pranata - TopicsExpress



          

TOT Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan ---------------------------------------------------------------------- dikti.go.id/?p=10481&lang=id Oleh Firman Hidayat - 06 July 2013 | 0 View Denpasar, 5 Juli 2013—Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan Ditjen Pendidikan Tinggi menyelenggarakan Training of Trainers (TOT) bagi Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan (PLP) pada tanggal 4 hingga 7 Juli 2013 di Denpasar, Bali. Pelatihan yang di ikuti 42 peserta dari 21 perguruan tinggi pada Regional III ini bertujuan untuk memahami profesionalisme, sistem karir, peraturan perundangan yang mendasari, pengelolaan laboratorium serta pengembangan profesi tenaga fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan melalui metode ceramah dari Tim Ahli PAK. Peserta juga melakukan diskusi dan latihan keterampilan dalam melakukan pemberkasan, perhitungan angka kredit dan pengajuan penilaian angka kredit bagi PLP. Kepala Seksi Tenaga Kependidikan Subdit Karir Diktendik, Merry Dandiani Panji mengatakan bahwa menurut Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi nomor 03 Tahun 2010, Laboratorium dimaksud adalah unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, berupa ruangan tertutup atau terbuka, bersifat permanen atau bergerak, dikelola secara sistematis untuk pengujian, kalibrasi dan/atau produksi dalam skala terbatas dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam pelaksanaan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam kegiatan selama empat hari itu juga hadir Kepala Bagian Kepegawaian Setjen Kemdikbud, Garti Sri Utami sebagai salah satu narasumber. Beliau mengatakan bahwa berdasarkan PP Nomor 46 Tahun 2011, setiap Pegawai Negeri Sipil wajib menyusun Sasaran Kerja Pegawai (SKP) berdasarkan rencana kerja tahunan dan wajib untuk dapat mencapai target. Selain itu, beliau juga menegaskan bahwa mulai saat ini, semua pegawai harus memiliki jabatan yang terstruktur, agar bisa diukur kinerjanya, termasuk untuk pengembangan diri atau pengembangan kualitas, mengingat bahwa PP ini sudah mulai diberlakukan pada tahun 2014. Mengingat pentingnya kegiatan ini bagi kualitas tenaga fungsional PLP, Ditjen Pendidikan Tinggi diharapkan dapat segera menindaklanjuti kegiatan ini dengan menyelenggarakan Diklat Fungsional, menentukan Standar Kompetensi dan Norma/Kriteria Laboratorium.(NH)
Posted on: Sat, 06 Jul 2013 16:08:44 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015