Tatuhey: tak Puas, Silahkan Gugat ke MK Ketua KPU Provinsi Maluku Idrus Tatuhey saat rapat pleno tersebut menegaskan, bagi tim pemenangan pasangan calon yang tidak setuju dengan penetapan pasangan calon yang lolos ke putaran kedua tersebut dapat mengajukan keberatan atau gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhitung tiga hari setelah penetapan tersebut. “Silahkan ajukan gugatan ke MK terhitung tiga hari setelah penetapan tersebut. Jadi paling lambat Senin (8/7) harus diajukan ke MK,” tandasnya. Ditegaskan, KPU Maluku akan melaksanakan semua putusan MK dengan penuh rasa tanggung jawab. Usai Tatuhey menjelaskan dan hendak mengetuk palu, saksi dari pasangan TULUS, Bartholomeus Diaz kembali melakukan interupsi dan menegaskan penetapan tersebut catat hukum sehingga pihaknya tetap akan berproses sampai ke MK maupun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Selain pasangan TULUS, saksi pasangan MANDAT Thobyhend Sahureka juga memprotes penetapan tersebut dan menolak penetapan tersebut serta meminta Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku untuk menyerahkan secara tertulis rekomendasi untuk dilakukan perhitungan ulang di Kabupaten SBT yang diduga terjadi pengelembungan suara sebagaimana cacatan kejadian khusus saat rapat pleno KPU Maluku. “Saya ingatkan KPU Maluku ada catatan kejadian khusus yang ditandatangani oleh KPU Maluku. Jangan coba-coba lari dari komitmen itu, karena itu kita punyai untuk mendapatkan keadilan politik dimana KPU harus menjunjung azas keadilan untuk betul-betul bertindak jujur dan adil dalam pelaksanaan kegiatan tersebut,” tandasnya. Menanggapi hal itu, Tatuhey mengatakan, Bawaslu Maluku sudah menyertakan rekomendasi secara tertulis yang disatukan dengan Berita Acara Penetapan. Setelah mendengarkan penjelasan tersebut, akhirnya Tatuhey kemudian mengetuk palu sebagai tanda seluruh proses rapat pleno penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku yang lolos ke putaran kedua telah selesai. - See more at: siwalimanews/post/tatuhey_tak_puas_silahkan_gugat_ke_mk#sthash.NbdminI3.dpuf
Posted on: Fri, 05 Jul 2013 07:56:40 +0000
Trending Topics
Recently Viewed Topics
© 2015