Turki Resmi Cabut Larangan Berjilbab Bagi PNS TURKI pada hari - TopicsExpress



          

Turki Resmi Cabut Larangan Berjilbab Bagi PNS TURKI pada hari Selasa ini (8/10/2013) secara resmi mencabut larangan wanita mengenakan jilbab di lembaga negara, mengakhiri pembatasan mengenakan busana muslim tersebut selama puluhan tahun sebagai bagian dari paket reformasi yang bertujuan meningkatkan demokrasi. Larangan, yang sudah berjalan selama 90 thn sejak awal Republik Turki berdiri, telah membuat banyak perempuan bergabung dengan angkatan kerja publik, namun kubu sekularis melihat penghapusan larangan jibab sebagai bukti pemerintah sedang mendorong agenda Islam. Aturan baru, yang tidak akan berlaku untuk pengadilan atau militer, diumumkan dalam berita resmi negara dan membuat efek langsung dalam mayoritas Muslim di negara yang berkonstitusi sekuler tersebut. “Sebuah peraturan yang secara formal campur tangan dalam kebebasan berpakaian dan gaya hidup – merupakan sumber ketidaksetaraan, diskriminasi dan ketidakadilan di antara rakyat kita dan itu telah menjadi sejarah,” kata Deputi Perdana Menteri Bekir Bozdag di akun Twitter-nya. Perdebatan seputar jilbab menuai ketegangan antara kalangan agamais dan sekuler Turki selama bertahun-tahun. Kritikan banyak ditujukan kepada Perdana Menteri Tayyip Erdogan yang berasal dari partai yang berakar Islam. Erdogan dianggap berusaha mengikis fondasi sekuler republik Turki yang didirikan di atas reruntuhan kekhilafahan Utsmani oleh Mustafa Kemal Ataturk pada tahun 1923. Namun para pendukung Erdogan, mengatakan bahwa Erdogan hanya menjalankan keseimbangan dan memulihkan kebebasan berekspresi keagamaan mayoritas Muslim yang ada di Turki. Pencabutan larangan – yang berdasarkan keputusan kabinet dari tahun 1925 ketika Ataturk memperkenalkan serangkaian reformasi pakaian dalam upaya menghalau simbol nyata dari afiliasi keagamaan bagi PNS – merupakan bagian dari “paket demokratisasi” yang diresmikan oleh Erdogan pekan lalu. Program reformasi – sebagian besar ditujukan untuk memperkuat hak-hak masyarakat Kurdi di Turki – termasuk perubahan sistem pemilu, memperluas hak-hak bahasa dan izin bagi desa untuk menggunakan nama Kurdi asli mereka. Sumber: islampos
Posted on: Tue, 08 Oct 2013 23:12:20 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015