VISI MISI DAN PROGRAM KERJA 5 TAHUN PASANGAN ( HAI ) " GAK OBRAL - TopicsExpress



          

VISI MISI DAN PROGRAM KERJA 5 TAHUN PASANGAN ( HAI ) " GAK OBRAL JANJI SENG PENTING BUKTI " 26 Agustus 2013 pukul 11:07 VISI DAN MISI Sebelum menyampaikan Visi dan Misi yang akan kami gunakan dalam memimpin atau sebagai orang nomor satu di Pemerintah Kota Kediri agar tidak bertentangan dengan Visi dan Misis yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Kediri dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ) yaitu : Visi : “ Mewujudkan Masyarakat Kota Kediri Makmur, Mandiri dan Berakhlak Dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia “ Misi : 1. Meningkatkan aksesibilitas pelayanan pendidikan dan kesehatan yang murah dan bermutu untk peningkatan derajat kesehatan dan kualitas sumber daya manusia ; 2. Meningkatkan perekonomian masyarakat melalui peningkatan usaha industri, perdagangan, koperasi dan UKM yang mampu mendukung penciptaan dan perluasan lapangan kerja ; 3. Meningkatkan infrastruktur perkotaan dan penataan ruang yang berwawasan lingkungan berkelanjutan ; 4. Meningkatkan pelayan publik melalui pelayanan prima dengan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik dan bersih yang didukung oleh profesionalisme aparatur pemerintah ; 5. Meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat, peran pemuda, pemberdayaan perempuan, kesejahteraan perlindungan perempuan dan anak, pengarusutamaan gender serta mewujudkan kehidupan masyarakat yang tenteram dan tertib berlandaskan moral agama. Berdasarkan pada RPJMD yang telah disusun dan ditretapkan oleh Pemerintah Kota Kediri sebagaimana tersebut diatas, maka agar terdapat kesinambungan dan keberlanjutan, Visi dan Misi yang kami tetapkan adalah sebagai berikut. VISI Beranjak dari pengalaman pengelolaan pembangunan di wilayah Kota Kediri selama berjalan hingga saat ini diperkirakan masih banyak beberapa kondisi yang harus diupayakan penajaman penanganannya diantaranya : a) kemampuan pembangunan dalam memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang masih rendah, pembangunan iptek ( ilmu pengetahuan dan teknologi ) yang kendalanya berupa belum optimalnya pemanfaatan dan pemberdayaan sumber – sumber daya ( manusia, modal, sarana, prasarana, alam, informasi, dan masyarakat ) serta penelitian dan pengembangan; b) masih belum tersentuhnya secara menyeluruh kesejahteraan rakyat / masyarakat Kota Kediri yang tidak terlepas dari dukungan infrastruktur dalam pelaksanaan / perwujudan pembangunan baik dibidang pendidikan, kesehatan, penyehatan lingkungan, kesempatan kerja, peranan pemuda dan wanita, dan lain sebagainya yang berpihak kepada rakyat kecil; c) belum tergalinya secara menyeluruh potensi daerah dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disebabkan masih adanya unsur KKN pihak aparatur pemerintah yang membidangi pemungutan PAD di setiap instansi yang bertanggung jawab; d) belum tertanganinya secara menyeluruh dan tuntas peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah maupun masyarakat miskin di wilayah Kota Kediri. Berdasarkan pada permasalahan, tantangan dan kondisi yang diantaranya seperti tersebut diatas, maka kami mempunyai VISI yang akan dipergunakan dalam memimpin Kota Kediri kedepan yaitu : “ TERCIPTANYA PEMBANGUNAN DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT KOTA KEDIRI DI MASA DEPAN LEBIH BAIK DARI PADA HARI INI “ B. MISI Selanjutnya atas dasar VISI yang dipergunakan seperti tersebut diatas, maka dalam mewujudkan VISI tersebut ditetapkan pula MISI dalam rangka mengelola pembangunan di Kota Kediri kedepan yaitu : Mewujudkan kota Kediri yang BERSEMI, dan masyarakat yang bertagwa dengan tetap berpegang teguh asas kerukunan antar umat beragama, bebas NARKOBA melalui pendekatan kemanusiaan serta manajemen yang efektif, efisien dan berkelanjutan ; Mewujudkan terciptanya Tri Bina Kota : a.sebagai Kota Pendidikan yakni dengan perwujudan terhadap kemudahan masyarakat menuntut ilmu dari tingkat dasar sampai ke perguruan tinggi, mensukseskan program wajib belajar 9 tahun, perwujudan perguruan tinggi negeri dan upaya pembebasan SPP untuk murid SD, SMP dan SMU; b. sebagai Kota perdagangan dan jasa, yakni dengan perwujudan masyarakat dan kondisi kota yang aman, tenteram dan damai sehingga dapat memberikan kenyamanan terhadap investor yang menanamkan modalnya sehingga terciptanya perluasan lapangan kerja / kesepatan kerja, dan terciptanya pula arus transportasi barang / jasa dengan mewujudkan jalan lingkar ( ring road ) ataupun jalan tol, sehingga arus transportasi didalam kota tidak terganggu dengan hilir mudiknya kendaraan-kendaraan besar ( bus, truk gandeng, trailer dan lain-lain sejenisnya ) ; c. serta sebagai kota industri dan pariwisata, yakni dengan perwujudan masyarakat dan kondisi kota yang mandiri, indah, inovatif melalui pemberdayaan masyarakat dan pemanfaatan potensi daerah serta peningkatan aparatur pemerintah. Mewujudkan masyarakat dan kondisi kota yang sehat dan bersih dengan perwujudan kemudahan masyarakat kecil / tidak mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang mudah, murah / gratis dengan sistim subsidi silang, terutama peningkatan akses masyarakat miskin terhadap pelayanan kesehatan melalui JAMKESMAS ( Jaminan Kesehatan Masyarakat ), disamping pengembangan pembangunan Puskesmas maupun pembangunan kamar rawat inap bagi pasien kalangan masyarakat kurang mampu yang ada disetiap Rumah Sakit ; Mewujudkan masyarakat dan kondisi kota yang terbebas atau meminimalisasi adanya masyarakat miskin dengan perwujudan adanya bentuk program yang mengarah kepada pengentasan kemiskinan ( perbaikan rumah kumuh / tidak layak huni, program padat karya, dan lain lain sebagainya ). Termasuk juga perbaikan dan peningkatan ketahanan pangan maupun perbaikan gizi masyarakat khususnya untuk meningkatkan kecukupan kebutuhan pangan, kebutuhan dasar dan status gizi masyarakat miskin. Untuk mewujudkan Visi dan merealisasikan Misi tersebut diatas perlu adanya suatu rencana strategis,yang dijabarkan dalam sauatu bentuk program – program pembangunan dengan melihat adanya aspek – aspek kekuatan ( Strength ), kelemahan ( Weakness ), peluang ( Opportunity ) dan tantangan ( Threath ) atau yang lebih dikenal dengan istilah SWOT yang dimiliki Pemerintah Kota Kediri. PROGRAM KERJA Dalam penyusunan Program Kerja ini maka kita harus mengetahui terlebih dahulu Permasalahan strategis yang dihadapi oleh Pemerintah Kota Kediri yang antara lain : Kemiskinan, pengangguran dan penyandang masalah kesejahteraan sosial yang belum dapat diturunkan secara signifikan ; Masih rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia yang berakibat terhadap produktivitas masyarakat sehingga diperlukan pelayanan pendidikan yang bermutu dan merata : Pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan berkualitas masih perlu ditingkatkan : Pengembangan ekonomi kerakyatan yang belum mampu memberikan pengaruh yang cukup signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di Kota Kediri ; Kualitas pelayanan infrastruktur perkotaan dan penyediaan air bersih yang masih memerlukan peningkatan ; Kegiatan dan penyediaan sarana maupun prasarana kepemudaan, olah raga, seni dan budaya yang masih sangat perlu ditingkatkan ; Masih rendahnya komitment birokrasi dalam peningkatan pelayanan publik yang bersih dari KKN ; Masih rendahnya partisipasi dan akses masyarakat terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan kemasyarakatan ; Masih terbatasnya pendataan potensi daerah, sehingga masih banyak potensi daerah berupa sumberdaya yang belum tergarap dan dioptimalkan pemanfaatannya. Program Kerja dan Prioritas Pembangunan Program Kerja 100 (seratus) hari. Dalam melaksanakan program Kerja 100 (seratus) hari setelah pelantikan adalah diprioritaskan pada : - Konsulidasi dan pembenahan didalam tubuh birokrasi yang ada pada saat ini yang tidak sesuai lagi dengan baik management ataupun administrasi dibidang pemerintahan kepegawaian dan keuangan, yakni utamanya penempatan pegawai maupun pejabat-pejabat ditingkat lower, middle, dan top yang sesuai dengan basic pendidikkannya atau yang lebih dikenal dengan istilah “ the right man in the right place “. Hal ini dilakukan dengan maksud untuk menciptakan peningkatan dan kepuasan pelayanan kepada masyarakat yang dilakukan oleh aparat pemerintah Kota Kediri, dan dalam rangka menciptakan “ clean and good governance “ dan menghindari terjadinya KKN ( Kolusi, Korupsi dan Nepotisme ) Program kerja 5 (lima) Tahun. Sehubungan dengan yang telah disampaikan dalam permasalahan strategis tersebut diatas, maka program kerja yang direncanakan dilakukan dan yang merupakan prioritas dalam rangka membangun Kota Kediri 5 (lima) tahun berjalan adalah sebagai berikut : 1. Penanggulangan kemiskinan dalam rangka mengurangi dan memperkecil jumlah masyarakat / keluarga miskin melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat ( PNPM ) maupun melalui pembinaan dan bantuan permodalan ; 2. Peningkatan mutu pendidikan tingkat dasar, menengah, atas dan perguruan tinggi serta kemudahan masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang mudah, murah dan berkualitas, termasuk peningkatan kualitas dan kompetensi guru dan melengkapi sarana dan prasarana belajar mengajar, serta senantiasa merealisasikan anggaran pendidikan dalam setiap tahun anggaran / dalam APBD sesuai dengan ketentuan yaitu secara konsisten dan berkesinambungan mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan sekurang-kurangnya 20 % (dua puluh persen ) dari belanja daerah termasuk dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) ; 3. Peningkatan dan pemerataan pelayanan kesehatan terutama peningkatan akses bagi masyarakat / keluarga miskin atau keluarga kurang mampu yang mudah, murah / gratis, disamping pengembangan pembangunan Puskesmas maupun pengembangan kamar rawat inap bagi pasien kalangan masyarakat kurang mampu yang ada disetiap Rumah Sakit, serta percepatan pemberantasan penyakit menular maupun percepatan penanganan bencana alam, serta senantiasa menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku secara konsisten dan berkesinambungan dalam mengalokasikan anggaran urusan kesehatan minimal sebesar 10 % ( sepuluh persen ) dari total belanja APBD diluar gaji ; 4. Revitalisasi pertanian, perikanan, dan pembangunan pedesaan melalui pengembangan agrobisnis dalam rangka pertumbuhan ekonomi pedesaan, termasuk perbaikan dan peningkatan ketahanan pangan maupun perbaikan gizi masyarakat khususnya untuk peningkatan kecukupan kebutuhan pangan, kebutuhan dasar dan status gizi masyarakat miskin ; 5. Bersama dengan instansi terkait senantiasa melakukan kegiatan dalam rangka pemberantasan penggunaan Narkoba baik dikalangan aparat pemerintah atau swasta maupun disegala jenis lapisan masyarakat ; 6. Peningkatan dan percepatan pembangunan infrastruktur dalam pemenuhan kebutuhan transportasi barang dan jasa, jaringan jalan dan jembatan, jaringan irigasi serta peningkatan pembangunan pelayanan kebutuhan air bersih ; 7. Melakukan penertiban dan pembenahan administrasi terhadap inventarisasi seluruh asset – asset milik pemerintah kota utamanya yang belum memiliki sertifikat hak kepemilikan ; 8. Menciptakan keamanan, kenyamanan dan keselamatan para pengguna jalan yang ada dijalan-jalan dalam Kota Kediri utamanya terhadap keberadaan kendaraan berat ( bus, truk, truk gandeng, tronton, trailer dan sejenis lainnya ) yang melewati dan menggunakan jalur lalulintas / jalan-jalan di dalam kota Kediri, dengan merealisasikan rencana pembuatan jalan lingkar atau ring road ( baik ring road barat maupun ring road timur ) ; 9. Perluasan kesempatan kerja dan perlindungan tenaga kerja dalam upaya mengurangi angka pengangguran dengan cara peningkatan investasi, eksport dan padat karya, memberikan bantuan permodalan kepada UMKM ( Usaha Mikro Kecil dan Menengah ), termasuk penataan dan penyediaan lokasi dalam upaya penampungan kepada para Penjaja / Pedagang Kaki Lima ( PKL ) ; 10. Pengendalian ekploitasi sumberdaya alam, pelestarian lingkungan hidup, penataan kawasan dan penataan ruang yag sesuai dengan RUTRK, RBWK ataupun RTRK ; 11. Penguatan kemampuan pertahanan dan pemantapan keamanan dalam negeri sehingga tercipta kapasitas keamanan yang kondusif sekaligus perlindungan masyarakat dan penyelenggaraan pembangunan melalui pelaksanaan investasi ; 12. Meningkatkan perekonomian daerah dengan melakukan kerjasama ataupun mengajak investor dalam negeri dan investor luar negeri untuk berinvestasi di kota Kediri, dengan cara kemudahan perijinan yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku ; 13. Peningkatan pembinaan kepemudaan, olah raga, seni dan budaya daerah serta peningkatan peranan wanita dalam pelaksanaan pembangunan, termasuk tersedianya sarana dan prasarananya ; 14. Penerapan nilai – nilai agama dalam prilaku kehidupan bermasyarakat sebagai pendukung moralitas sehingga tetap terwujudnya kerukunan antar umat beragama khususnya diwilayah kota Kediri, serta memberdayakan dan mefungsikan Lembaga atau Badan Amal, Zakat, Infak dan Shodakoh (BAZIS) yang telah ada ; 15. Pemantapan kesadaran masyarakat terhadap supremasi hukum dan hak asasi manusia ; 16. Peningkatan profesionalisme aparat dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan public yang bebas dari KKN ( Kolusi, Korupsi dan Nepotisme ) dalam rangka upaya mewujudkan pelayanan prima dan terciptanya clean and good governance, dengan mengutamakan penempatan aparat / pejabat sesuai dengan basic pendidikan yang dimilikinya ( the right man on the right place ) ; 17. Melanjutkan program-program pembangunan yang telah dilaksanakan pemerintah kota sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, utamanya terhadap pelaksanaan program pembangunan yang belum terselesaikan yang berhubungan langsung dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat luas.
Posted on: Mon, 26 Aug 2013 05:52:20 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015