Wamen ESDM: Larangan Mobil Dinas dan Truk Beli BBM Subsidi Tak - TopicsExpress



          

Wamen ESDM: Larangan Mobil Dinas dan Truk Beli BBM Subsidi Tak Efektif detik - Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM) Susilo Siswoutomo mengakui kebijakan larangan mobil dinas, truk, dan kapal niaga menggunakan BBM subsidi tidak efektif. Sehingga pemerintah akan mencari cara lain agar kuota BBM subsidi setiap tahun tak terus jebol. Pengendalian BBM subsidi yang dilakukan BPH Migas dan aparat sebagai implementasi aturan Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2013 kurang efektif, ujar Susilo dalam pesan singkatnya, Minggu (20/10/2013). Kementerian ESDM sejak tahun lalu melarang mobil dinas membeli BBM subsidi ditandai dengan stiker khusus, kemudian aturan tersebut diperluas dengan keluarnya Peraturan Menteri (Permen) ESDM nomor 1 Tahun 2013 tentang pengendalian penggunaan bahan bakar minyak. Dalam aturan tersebut mobil dinas pemerintah, Pemda, BUMN dan BUMD, mobil barang roda empat lebih yang ada di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Sumatera, Kalimantan hingga Sulawesi dilarang menggunakan BBM subsidi terutama BBM premium atau Ron 88. Akibat aturan tersebut kurang efektif maka pemerintah mengeluarkan cara baru yakni melakukan sistem pembelian BBM subsidi dengan cara non tunai. Cara beli BBM non tunai itu kan salah satu bentuk dari implementasi aturan Permen ESDM Nomor 1 tahun 2013, ya kan banyak yang bilang juga aturan pengendalian yang sebelumnya dilakukan tidak efektif. Nah, sistem baru ini usaha pemerintah supaya kuota BBM subsidi yang tahun 2013 ini sebesar 48 juta Kiloliter (KL) terkendali, jangan sampai lewat, tutupnya.
Posted on: Sun, 20 Oct 2013 09:54:26 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015