"mbung hati2 lo hidup di negara kita ini jangan sampai kamu - TopicsExpress



          

"mbung hati2 lo hidup di negara kita ini jangan sampai kamu melanggar hukum...Negara kita ini Negara Supremasi Hukum, berdasar Hukum , panglima dalam menata kehidupan masyarakat ya hukum...dan hukum itu sangat tegak , kuat dan sah memakai kekerasan sebagai alat penegaknya -sahut Jono sambil menseterika jubah hitam beef putihnya..., mbambung ; oia ? kalau saya cih Hukum itu mutlak penting, tapi letaknya paling bawah !!! Kalau kita tidak menolong orang yang menderita, tidak dipersalahkan oleh hukum. …Koruptor, pembunuh , penjahat harus dihukum, tetapi kalau petugas hukum tidak menghukum koruptor, pembunuh , penjahat, atau pura-pura tidak tahu bahwa atasan dan kerabatnya terlibat kejahatan, petugas itu tidak dihukum oleh hukumkan ??.... gtu kok dijadikan panglima..!!! jono : halah Kamu ini sekolah kebatinan , sarjana DO , klontang klantung tiap malam di Kuburan mbakar kemenyan.. kok ngomong hukum...tau apa kamu ?!!!.. Mbambung : Loh kok marah ? Yang saya bicarakan ini soal supremasi. ..Yang berpikir Supremasi Hukum itu petugas Negara ...Kalau kere jelata seperti saya ini berpikir supremasi keadilan. .Kalau masyarakat dan para cendikia berpikir supremasi moral. …kalau bangsa dan negara kita mau dewasa, ya semua warganegara berpikir 3 supremasi itu sekaligus. .. Soalnya, hukum itu cuma salah satu anaknya keadilan saja... Anak lainnya masih banyak....!!! Jono : Oalah mbung mbung …. Kamu ini penganggur, makan saja sering masih minta-minta, kok sempat-sempatnya mikir hukum….ngomyang kaya profesor2 di menara gading itu !!! , mbok kamu ini mikir..gini gini menurut undang2 aku juga PENEGAK HUKUM lo..meskipun kadang gak diakui dan gak dianggep ... Mbambung Bahkan, seharusnya, Jaksa jangan hanya pandai mencari kesalahan: Jaksa juga harus pinter mencari kebenaran…Polisi juga jangan Cuma menangkap orang..tapi bisa mendeteksi serta bertindak sebelum kejadian…dan Pengacara sepertimu itu juga mestinya jangan cuma membabi buta membela..!!! Jono ( panas Kuping ) Jaksa kok disuruh cari kebenaran. Terus isi tuntutannya apa….??? dasar kalau cuma pendidikan cetek ngomong ilmu kuliahan..gak paham konsep gak paham sistem..!!!!, asbun..wong kamu aja makan minum sahur buka juga tak traktir dari pekerjaanku to ?? wes lah mbung mingkemo !!!... Mbambung maksudku...Jaksa ke Pengadilan tidak hanya menyeret terdakwa kejahatan, tapi bisa juga terdakwa kebaikan. Kalau terbukti jahat, Hakim menghukum. Kalau terbukti baik, Hakim memerintahkan kepada pemerintah agar memberinya hadiah..., begitu juga Polisi jika terbukti salah menangkap orang ya ganti dia dong yang ditangkap !!!... Hakim di Pengadilan, modal utamanya harusnya bukan hanya pasal-pasal hukum, melainkan rasa keadilan dan keteguhan moral. Sangat mungkin manusia melakukan kesalahan yang belum ada pasal hukumnya. Buah catur saja yang jumlahnya hanya 32, punya 114 juta kemungkinan langkah…Lha kalau buah caturnya sebanyak penduduk Indonesia, 235 juta, berapa trilyun probabilitas pelanggaran hukumnya ? ? ? Maka Hakim dan semua Penegak Hukum harus selalu siap menciptakan serta menerapkan pasal-pasal baru berdasarkan kejujuran nuraninya, rasa keadilan dan keteguhan moralnya...., Rasional Kan ??? jono : bengong....garuk garuk kepala (D#MM !!! lagi dan lagi mbambung meng "KO" ku ) :D
Posted on: Thu, 25 Jul 2013 07:57:56 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015