Istilah Paten atau Mematenkan Istilah ini sering digunakan oleh - TopicsExpress



          

Istilah Paten atau Mematenkan Istilah ini sering digunakan oleh sebagian masyarakat secara kurang tepat karena sesungguhnya Paten merupakan bagian dari HKI (hak kekayaan intelektual) Untuk lebih jelasnya HKI dibagi menjadi dua bidang utama yakni: Hak Cipta dan Hak Kekayaan Industri Hak Kekayaan Industri dibagi lagi menjadi: a. Paten b. Merek c. Desain Industri d. Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu e. Rahasia Dagang f. (Perlindungan Varietas Tanaman) yang dikelola oleh Kementan Penggunaan istilah “Mematenkan” bisasanya dimaksudkan untuk “Melindungi” atau “Mendaftarkan”, akan tetapi agar tidak rancu mari kita luruskan sesuai dengan kaidah yang ada. Gunakanlah istilah “Mendaftarkan Merek”, “Mendaftarkan Desain Industri”, dsb (bukan “Mematenkan Merek atau Mematenkan Hak Cipta, dsb)
Posted on: Mon, 26 Aug 2013 03:25:44 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015