KPK Kembalikan Mobil Sitaan Di DPP PKS Juru Bicara KPK, Johan - TopicsExpress



          

KPK Kembalikan Mobil Sitaan Di DPP PKS Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo - (inilah/Agus priatna) Oleh: nasional - Minggu, 16 Juni 2013 | 10:01 WIB Share on facebook Share on twitter Share on email Share on google More Sharing Services INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan jika telah mengembalikan salah satu mobil yang disita dari kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Demikian diungkapn oleh Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo kepada INILAH.COM, Minggu (16/6/2013). Dipaparkan Johan, pasca berkas diserahkan kepada Jaksa dan dilakukan penelitian kemudian disimpulkan terhadap mobil sitaan yang disita terkait kasus LHI (Luthfi Hasan Ishaaq) dan AF (Ahmad Fathanah), maka disimpulkan untuk mengembalikasan salah satu mobil yang disita. "Mobil Fortuner B 544 MSI atas nama (milik) Ahmad Zaki dikembalikan dengan alasan diakhir penyidikan mobil tersebut tidak terkait Tindak Pidana Pencucian Uang LHI," ujar Johan melalui pesan pendek. Alasan lain, diperoleh data klarifikasi terbaru yang didapatkan pada tanggal 12 juni 2013 hingga sebelum berkas dilimpahkan ke Pengadilan, mobil tersebut diserahkan kepada pemilik (Ahmad Zaki) melalui Kuasa Hukum PKS Zainudin Paru. "Dikembalikan ke dia karena barang tersebut disita dari Zainuddin Paru," tandas Johan.[man
Posted on: Mon, 17 Jun 2013 03:40:49 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015