KPU Pusat dan Daerah Harus Diperkuat untuk Pahami Etik Dewi - TopicsExpress



          

KPU Pusat dan Daerah Harus Diperkuat untuk Pahami Etik Dewi Katharina Siahaan, SKM, M.Kes DEKAN Fakultas Kesehatan Masyarakat UNIVERSITAS SUMATERA - Medan Banyaknya penyelenggara pemilu daerah yang diberhentikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu(DKPP) menunjukkan, ada yang kurang dalam relasi antara jajaran KPU Pusat dengan KPU di daerah. Hal tersebut dikatakan pengamat pemilu, Dewi Katharina Siahaan melalui pesan singkatnya (4/8). Menurut Dewi , sebetulnya ada mandat yang diberikan aturan itu. UU 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu untuk memproteksi agar jajaran anggota KPU tidak terhindar dari melakukan pelanggaran. "Proteksi tersebut berupa kewenangan supervisi sebagai oleh KPU jajaran di atas terhadap KPU di jajaran bawah. Kewenangan supervisi ini sebagai konsekuensi logis sifat kelembagaan KPU yang nasional, tetap, dan mandiri," ucap Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sumatera-Medan ini. Dewi memaparkan, dalam konteks itu KPU mestinya memiliki desain supervisi yang bisa mencegah terjadinya pelanggaran, sehingga kasus-kasus yang muncul tak perlu menunggu sampai harus diselesaikan DKPP. "Pengawasan internal berjenjang oleh KPU perlu didesain sahingga tidak ada ruang dari jajaran di bawah KPU untuk melakukan penyimpangan atau bertindak di luar peraturan perundang-undangan," papar Dewi . Selain itu Dewi berujar, KPU harus mengetatkan lagi proses seleksi sehingga benar-benar bisa menyaingi calon-calon terbaik untuk duduk dalam kelembagaan KPU. Salah satunya adalah dengan memilih anggota Tim Seleksi yang memiliki reputasi, integritas, dan juga kapasitas memadai untuk mampu meloloskan secara profesional calon-calon anggota KPU daerah terbaik. Dewi menambahkan, KPU harus ditempatkan sebagai organisasi profesional bukan sebagai organisasi utusan ormas ini dan itu. "Kecenderungan selama ini KPU seakan menjadi organisasi yang anggotanya utusan dari Ormas-Ormas tertentu. Dan stigma maupun paradigma itu harus dihilangkan dengan rekrutmen yang benar-benar profesional, mandiri, dan imparsial," pungkas Dewi . [us.ac.id]
Posted on: Sat, 10 Aug 2013 20:43:12 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015