Mantan anggota Pansus RUU Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) - TopicsExpress



          

Mantan anggota Pansus RUU Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Indra, menilai, mereka yang terlibat dalam bentrok antara Front Pembela Islam (FPI) dan warga Sukorejo, Jawa Tengah, tidak bisa langsung dijerat dengan UU Ormas. Menurut Indra, bentrok itu terjadi karena tindakan oknum, bukan instruksi organisasi, dalam hal ini FPI. "UU Ormas ini kan menindak ormasnya. Kalau ormas ini melakukan instruksi mengganggu ketertiban umum, bisa dijerat. Kalau yang di Sukorejo itu kan tindakan pertanggungjawabannya pribadi," ujar Indra saat dihubungi, Jumat (19/7/2013). Timur Sinar Suprabana: OKNUM COCOTMU SEMPLAK KUWI!
Posted on: Sat, 20 Jul 2013 11:26:00 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015