Pimpinan KPK mengonfirmasi pejabat negara yang ditangkap adalah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Penangkapan ini disebut-sebut terkait dengan gelaran pilkada salah satu kota di Kalimantan. "AM inisialnya," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto kepada wartawan saat dihubungi, Rabu (2/10/2013). Akil ditangkap di Jl Widya Chandra III No 7, Jakarta. Dia langsung digelandang menggunakan mobil Avanza silver B 1811 UFU ke KPK. Pejabat lain yang ditangkap adalah anggota DPR wanita berinisial CN. Dia disebut anggota Komisi II dari Fraksi Golkar. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB. Selain Akil dan CN, ada tiga orang lain yang ditangkap. Penyidik menyita sejumlah uang yang merupakan barang bukti yang diduga digunakan sebagai suap. Jumlah tersebut ditaksir sementara sebanyak Rp 3 miliar. "Ada barang bukti uang Rp 3 miliar yang ditemukan dalam penangkapan," kata sumber detikcom, Selasa (2/10/2013). Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan pihaknya menyita sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB. "Ada sejumlah uang yang disita tapi belum tahu jumlahnya berapa," kata Johan. Dalam penangkapan ini, ada lima orang yang ditangkap. Dua di antaranya adalah Ketua MK Akil Mochtar dan seorang perempuan anggota DPR. Namun, dua penyelenggara ini belum dikonfirmasi oleh pimpinan KPK. nggo tuku sd1000e & d7000 nikon olih akeh nemen ya... 3 milyard...
Posted on: Wed, 02 Oct 2013 16:59:18 +0000