# Produk Kerajinan dan Furniture Sulit Dipatenkan Produk kerajinan - TopicsExpress



          

# Produk Kerajinan dan Furniture Sulit Dipatenkan Produk kerajinan dan furnitur dalam negeri dianggap masih memiliki banyak kelemahan salah satunya desain yang sulit dipatenkan. Sekretaris Eksekutif Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) Jateng, Dibyo Sri Suryanto mengungkapkan, produk furnitur itu termasuk produk yang paling banyak dijiplak. "Hal itu dikarenakan rendahnya kesadaran mereka untuk mengurus hak atas kekayaan intelektual (HaKI)," ungkapnya, belum lama ini. Menurut Dibyo, pematenan desain furnitur membutuhkan biaya yang mahal yakni sekitar Rp 5 juta. Perajin furnitur masih belum sadar untuk mematenkan produk mereka. Banyak yang masih beranggapan penegakan hukum akan karya hak cipta di Indonesia masih rendah. Perajin belum menyadari pentingnya melindungi produk dengan hak cipta dan hak desain industri, dengan alasan tidak memiliki biaya. Ya, produk kerajinan dan furnitur ibarat buah simalakama. Kalau dipamerkan, maka desain tiruannya langsung menjamur. Namun kalau tidak dipamerkan, produknya tidak akan laku. Jika sudah begini, hasil karya perajin lokal justru dibajak oleh negara lain. Produk kursi kepiting dan meja bar misalnya, kini sudah ditiru dan dipatenkan oleh Tiongkok dan Perancis. Dikatakan Dibyo, menurut informasi, pemegang hak paten kursi kepiting adalah pengusaha Tiongkok. Paten tersebut sudah diajukan sejak tahun 2002. Klaim itu, menurut Dibyo tidak berdasar. Sebab, produk yang selama ini pangsa terbesarnya memang ke Negeri Tirai Bambu tersebut sudah lama diproduksi di Jepara. 'Faktanya, kursi kepiting dibuat sejak tahun 1990. Pasar terbesarnya memang ke Tiongkok,' jelas dia. Laporan lain, lanjut Dibyo, terkait dengan kerajinan meja bar yang menyebutkan, hasil kerajinan Jepara itu sudah dipatenkan oleh perusahaan di Perancis. Perusahaan tersebut sudah memegang hak patennya sejak tahun 2003. Padahal perajin asal Jepara sudah membuatnya sejak tahun 2000. "Sungguh ironi, hasil kerajinan asal Indonesia justru diakui oleh negara lain," keluh dia. Ia mengakui bahwa masalah klaim-klaim paten dari sejumlah pengusaha asing sudah beberapa kali terjadi. Selama ini, kasus tersebut diselesaikan dengan model lacak balak. Artinya, dokumen dan bukti otentik produk- produk yang pernah dibuat pengusaha mebel asal jepara Jateng ditelusuri. "Perhatian terhadap produk kerajinan asli Indonesia harus ditingkatkan. Pengembangan inovasi produk amat diperlukan. Didukung dengan bahan baku dari alam yang melimpah seperti rotan dan kayu," terang dia. (suara merdeka)
Posted on: Sat, 13 Jul 2013 21:07:34 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015