Sisi lain dari kasus Century --oleh Rio Cornellianto (tulisan - TopicsExpress



          

Sisi lain dari kasus Century --oleh Rio Cornellianto (tulisan seorang wartawan yg ngepos di KPK, yg punya hubungan dekat dengan Antasari Azhar) ------------------------------------ Bali Gate dan Century Gate Adalah Mesin Percetakan Uang Ilegal Rezim Penguasa..!!! Century? Tidak ada itu,yang ada hanya mencetak uang secara ilegal. Mengapa terjadi silang pendapat antara pejabat BI sendiri tentang status uang 6,7 T? Mengapa ada perubahan tentang besaran kucuran hingga membengkak menjadi 6,7 T ? Mengapa para pejabat BI terkesan tutup mulut tentang apa sebetulnya yang terjadi ? Bagaimana sebetulnya mekanisme kebijakan yang ada di BI ? Bagaimana pula uang sebesar 6,7 T bisa tidak terlacak oleh lembaga kredibel seperti PPATK ? mengapa jika kita pertanyakan satu persatu akan membuat kita semakin frustasi? Dan Apa sebetulnya yang terjadi pada Bank Century? Itulah seklumit pertanyan-pertanyan yang pasti ada di otak kita semua.Kasus ini sungguh sangat menyita perhatian seantero jagat indonesia.Tapi apakah betul kasus century ini ada?Mari kita telusuri bersama. Pada era suharto,dia pernah berusaha untuk mengajukan proposal ke The Bank International of Sattlement (BIS) sebagai usaha pengambilan hak cetak uang dan pengalihan asset.Tapi Otoritas keuangan dunia tersebut menolak pengajuan Soeharto dalam point pengambilalihan, hanya disetujui hak cetak uang dengan kolateral 6 dokumen daftar asset dengan nilai nominal 13.000 Trilyun. Tahun 1996, diadakanlah tender untuk cetak uang yang diikuti 3 negara, yaitu ; Jerman, Israel dan Australia. Tender ini dimenangkan oleh Australia. Maka pada tahun 1996, Soeharto mengintruksikan kepada 49 orang Jenderal yang terdiri dari para Jenderal bintang 4, 3 dan 2 serta para pejabat teras BIN untuk melakukan kontrol dan pengawasan yang ketat terhadap proses pencetakan uang yang dilakukan di dua Negara, Australia dan Thailand. Pada tahun 1997, proses pencetakan uang polymer pecahan 100 ribu-an bergambar Soekarno senilai Rp. 13.000 Trilyun selesai dilakukan. Namun, baru hanya 9% dari total Rp. 13.000 Trilyun yang sudah diregistrasi oleh BI sebagai uang sah yang dapat digunakan sebagai alat transaksi, George Soros dengan konsorsium yahudinya membom bardir rupiah dengan melarikan rupiah ke luar negeri. Maka, terjadilah pembelian besar-besaran rupiah atas dollar sehingga mengakibatkan krisis ekonomi yang melanda negeri ini yang kita kenal dengan krisis moneter. Tidak hanya itu,demi menyelamatkan harta suharto,digunakan lah hak cetak itu untuk mencetak dollar dan tumbalnya dikala itu adalah bank Bali yang dikenal dengan bali gate.Coba perhatikan waktu krisis moneter,semua Bank kolep,hanya ada 1 bank yang selamat,BCA.Ya BCA karena BCA merupakan kerabat dekat suharto,Tidak usah dijelaskan lagi siapa pemiliknya.Nilai rupiah tidak ada artinya sama sekali dihadapan dollar US. Inilah awal malapetaka bangsa ini. Beribu-ribu peti uang yang belum diregistrasi oleh BI hanyalah lembaran kertas yang secara hukum merupakan uang illegal (uang tidak sah untuk dijadikan sebagai alat transaksi). Uang illegal yang kemudian dikenal dengan IDR (Instrument Deposit of Registered) ini banyak dikuasai oleh para pejabat teras TNI dan BIN serta para pejabat di lingkaran cendana. Secara kasat mata, tidak ada perbedaan mencolok antara uang yang sudah diregistrasi dengan uang IDR. Perbedaan yang paling mendasar hanyalah terletak pada serangkaian NOMOR SERI. NAMUN SIAPA YANG PERDULI DENGAN NOMOR SERI? PERNAH KAH KALIAN JIKA MENGAMBIL UANG MELIHAT DULU NOMOR SERI YANG TERTERA DI DALAM UANG? Saya rasa tidak mungkin anda akan melihat nomor serinya,yang masyarakat umum tahu termasuk saya dan kalian,yang terpenting uang itu adalah uang, sama-sama merah, sama-sama polymer, sama-sama 100.000, sama-sama bergambar Soekarno iya kan?? Masalah legal dan illegal itu masalah sistem, bukan masalah fisikly.Sangat lah berbeda dengan upal (uang palsu) yang memang sudah bermasalah dari sisi fisik. Inilah celah yang banyak dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Sebanyak hampir 12.000 Trilyun uang IDR menjadi ajang bisnis baru bagi orang-orang yang memiliki link dengan para Jenderal dan lingkaran cendana dikala itu. Tidak hanya menggunakan tangan orang lain, tak jarang sang Jenderal pun turun langsung melakukan bisnis haram ini. Tengok kasus Brigjen (Purn) Zyaeri, mantan Kepala Pelaksana Harian Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu BIN yang terjadi pada pertengahan 2005 lalu. Sejak kemunculannya pada tahun 1999 lalu hingga kini, uang IDR selalu menjadi lahan subur untuk dijadikan ajang bisnis yang menggiurkan. Tak heran, dana cadangan ini selalu muncul di setiap event pesta demokrasi baik pilkada maupun pemilu, sponsorshipnya? bisa si calon yang kebetulan pensiunan Jenderal yang mengetahui persis seluk beluk IDR, atau bisa tim pendukungnya yang memang lingkaran para Jenderal. Pertanyaannya, kok bisa? itukan uang illegal? yang mengatakan itu uang illegal kan sistem..!! Praktek seperti ini tidak hanya dilakukan pada Bank Century saja, pada Bank-Bank konvensional lainpun kerap dilakukan. Indikasi ini diperkuat dengan banyaknya dana cadangan yang tersimpan di Yayasan yang dikomandoi Aulia Pohan. Dimana yayasan tersebut lebih berfungsi sebagai wadah penyimpanan uang yang dicetak mereka.(KOMPASIANA)
Posted on: Tue, 26 Nov 2013 01:25:23 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015