tentang RPP diatur melalui Permendikbud no. 65/2013 tentang - TopicsExpress



          

tentang RPP diatur melalui Permendikbud no. 65/2013 tentang Standar Proses. Beberapa Istilah Dalam Standar Isi (SI) KTSP kita mengenal adanya Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) yang memuat pokok-pokok materi pembelajaran yang akan diberikan kepada siswa. Pada Kurikulum 2013 istilah yang dipakai adalah Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD). Menurut PP no. 32 tahun 2013 tentang Perubahan Atas PP no. 19 tahun 2005 tentang SNP, Kompetensi Inti merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang harus dimiliki seorang Peserta Didik pada setiap tingkat kelas atau program. KI terdiri dari empat kelompok yang saling terkait, yakni berkenaan dengan sikap keagamaan/spiritual (KI 1), sikap sosial (KI 2), pengetahuan (KI 3) dan penerapan pengetahuan (KI 4). KI 1 dan KI 2 tidak diajarkan dalam bentuk materi, melainkan secara tidak langsung (indirect teaching) pada saat siswa mempelajari aspek pengetahuan (KI 3) dan penerapan pengetahuan (KI 4). KI 1 dan KI 2 ditanamkan melalui keteladanan sikap guru dan lingkungan belajar. Pada setiap jenjang KI pada semua pelajaran adalah sama. Dapat dikatakan KI mengikat semua mata pelajaran karena semua mata pelajaran secara bersama-sama mencapai KI. Meskipun demikian di beberapa jenjang pada kelas tertentu mengalami gradasi peningkatan kompetensi. Misalnya di SD, kelas 1 dan 2 masih sama, di kelas 3 ada peningkatan, demikian sampai kelas 6. Sedangkan KD adalah kemampuan untuk mencapai Kompetensi Inti yang harus diperoleh Peserta Didik melalui pembelajaran. Bagaimana Menyusun RPP? Sebagaimana disebutkan di atas bahwa perangkat administrasi pembelajaran yang dibuat oleh guru hanyalah RPP. RPP ini mengacu pada silabus, dan silabus mengacu pada SI. Secara hierarchis dapat digambarkan sebagai berikut : GambarAgar dapat menyusun RPP dengan baik kita harus mengetahui terlebih dahulu memahami komponen RPP. Pada bab III Permendikbud tersebut terdapat 13 komponen RPP yaitu : 1. Identitas sekolah 2. Identitas mata pelajaran/tema/sub tema 3. Kelas/semester 4. Materi pokok 5. Alokasi waktu 6. Tujuan pembelajaran 7. Kompetensi dasar dan indikator 8. Materi pembelajaran 9. Metode pembelajaran 10. Media pembelajaran 11. Sumber belajar 12. Langkah-langkah pembelajaran (pendahuluan, inti dan penutup), dan 13. Penilaian hasil pembelajaran. Berdasarkan ketentuan tersebut dapat digambarkan bahwa outline RPP Kurikulum 2013 Pada outline tersebut terlihat bahwa hanya sedikit perbedaan antara RPP KTSP dengan Kurikulum 2013. Namun demikian terdapat beberapa perbedaan seperti: 1. Seluruh KI ditulis lengkap pada poin A (Kompetensi Inti). 2. Rumusan KD yang ditulis pada RPP hanya KD dari KI 3 dan KI 4. KD dari KI 1 dan KI 2 tidak ditulis pada RPP. Penulisan KD dimulai dari KD dari KI 3 (Kognitif). 3. Secara berurutan dari KI sampai alat penilaian harus runtut. Dengan demikian hubungan antar unsur-unsur tersebut dapat digambarkan : Gambar4. Pada poin F (strategi pembelajaran) dituliskan kegiatan tatap muka, mandiri terstruktur dan mandiri tidak terstruktur. 5. Kegiatan inti meliputi mengamati, menanya, eksplorasi,asosiasi dan komunikasi. 6. Penilaian meliputi penilaian proses untuk menilai aspek afektif, kognitif dan psikomotor. 7. Poin-poin yang lain diisi seperti pada RPP KTSP. Outline tersebut tidak baku karena bisa jadi ada informasi terbaru nantinya. Penulis menggabungkan antara penafsiran terhadap Permendikbud tersebut dan informasi terakhir contoh RPP yang diberikan Puskurbuk. Agar mendapat gambaran yang jelas mengenai runtutan penyusunan perangkat pembelajaran perlu kiranya mendownload contoh silabus dan RPP
Posted on: Thu, 04 Jul 2013 12:54:19 +0000

Trending Topics



Recently Viewed Topics




© 2015